Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMANDAN Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang Laksamana Pertama (Laksma) Heribertus Yudho Warsono menyebutkan satu dari sembilan nelayan yang tenggelam di perairan Pulau Pasar, Australia, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Sedangkan delapan ABK lain belum ditemukan.
"Lanal Rote sedang membantu pencarian korban. Kami melakukan pencarian secara maksimal," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (21/3).
Menurutnya, kecelakaan kapal nelayan tersebut terjadi pada Minggu (20/3). Namun, belum ada informasi detail mengenai penyebab tenggelamnya kapal nelayan tersebut. Dari foto yang tersebar di media sosial, kondisi kapal hancur.
Kapal nelayan bernama Kuda Laut tersebut diketahui bertolak dari pantai Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, pada 17 Maret 2022 menuju titik mancing di perairan Pulau Pasir mengangkut 12 orang, termasuk nakhoda. Lokasi tersebut masuk perairan Australia.
Pada 20 Maret 2022, pesawat patroli Australia dilaporkan menemukan kapal ikan tersebut dalam posisi terbalik dan terlihat anak buah kapal meminta pertolongan. Selanjutnya, pada pukul 17.00 Wita diperoleh informasi yang menyebutkan tiga orang ditemukan selamat dan satu orang ditemukan meninggal.
Baca juga: BI Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau Terluar NTT
Tiga ABK yang selamat selanjutnya dibawa ke Australia untuk memperoleh pertolongan medis yakni Melki Giri, Habel Kanuk, dan Riki Balu. Sedangkan korban tewas belum dilaporkan identitasnya. Adapun korban tewas dan korban hilang yakni Yohanis Balu (nakhoda), Ibrahim Loe, Pice Naluk, Denis Busu, Yunus Modok I, Panji Balu, Benyamin Pah, Adi Arbet Giri, dan Rifan Balu. (OL-14)
Kapal itu diluncurkan pada 1927 dan dilengkapi dengan sembilan senjata 15 sentimeter. Panjangnya 570 kaki (174 meter) dan bisa mencapai kecepatan tertinggi 32 knot (37 mph atau 59 km
KAPAL Motor (KM) Lebanon yang mengangkut 23 penumpang dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (20/8) sekitar pukul 18.00 Wita.
Menurut dia, seluruh tersangka itu diduga tidak melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing atau lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia atau emlanggar pasal 360 KUH Pidana.
Perlu kerja sama banyak pihak untuk mengelola transportasi laut yang aman, sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan kapal. Di antaranya Menhub, Polri, Pemda setempat, dan pemilik-pemilik kapal, semua harus dikumpulkan di tingkat pusat dan daerah.
Kapal ojek yang membawa sejumlah pemancing dari laut, mengalami dampak cuaca buruk dan ombak besar, hingga mesin kapal mati sebelum sampai ke pesisir.
Perlu ada tim SAR atau patroli yang memadai untuk mengawasi pergerakan kapal di wilayah perairan Jakarta. Mengingat, keselamatan penumpang adalah hal utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved