Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Pansus Perda 6 tahun 2017 tentang penggunaan dan pemanfaatan badan jalan provinsi DPRD DIY, Katir Triatmojo menegaskan, banyak sekali pelanggaran di badan jalan di DIY. Terutama terkait pemanfaatan secara ilegal sepanjang 760 kilometer jalan provinsi di DIY di 97 ruas jalan.
"Pemanfaatan yang legal hanya 15 persen," papar dia, Rabu (16/3). Pemda DIY pun memiliki potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar setiap tahunnya.
Ia menyebut, Pemda DIY belum dapat bertindak guna menutup potensi kehilangan karena belum memiliki Pergub turunan atas Perda tersebut.
"Perda 6 tahun 2017 mengamanatkan segera Pergub tentang sewa pemanfaatan badan jalan provinsi. Krena belum ada Pergub, pemanfatan iklan, media informasi, media utilitas secara ilegal menyebabkan banyak potensi lepas bagi PAD," tutur dia.
Anggota pansus, Arief Setiadi menyebut, pada periode 2018-2021 hanya ada sekitar 200 pengurusan izin terkait pemanfaatan jalan provinsi. Jumlah tersebut jelas sangat sedikit dibanding kenyataan yang ada.
"Aset itu sudah sah milik Pemda DIY, namun mengapa dibiarkan begitu saja," papar dia.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyampaikan, pihaknya sulit membongkar reklame ilegal karena belum ada pergub sebagai turunan dari tersebut. Selain itu, biaya pembongkaran juga cukup mahal, misalnya satu reklame sekitar Rpl0 juta.
Ia menyebutkan, klausul tentang biaya pembongkaran sangat penting dimasukkan dalam Pergub karena jumlahnya yang banyak, hingga 1.500an reklame. "Harus ada pasal di Pergub yang menyebutkan, biaya bongkar ditanggung si pemilik. Kalau semisalnya, mereka tidak mau menanggung, biaya bongkarnya dibebankan pihak yang membongkar," tutup dia. (OL-15)
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Jalan Kaliurang, dengan nuansa sejuk dan pemandangan Gunung Merapi, juga menjadi salah satu latar penting dalam film Waktu Maghrib 2.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
“Kami ingin kerja sama dengan hotel-hotel, apabila suatu saat ada makanan yang masih bagus tapi tidak terkonsumsi dengan baik, kami siap jemput bola,"
"Semuanya (yang sempat mengungsi) sudah kembali (ke rumah) sekarang lagi pembersihan bekas lumpur-lumpur itu,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved