Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Palembang Masih Terapkan PPKM Level 3

Dwi Apriani
16/3/2022 17:01
Palembang Masih Terapkan PPKM Level 3
Suasana Jembatan Ampera di Palembang pada malam hari.(Antara)

WILAYAH Sumatra Selatan mencatat penurunan kasus covid-19. Oleh karena itu, beberapa kabupaten/kota di Sumsel pun mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Hanya saja, untuk Kota Palembang masih bertahan di PPKM level tiga. "PPKM dilanjutkan dari 15-28 Maret," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumsel Ferry Yanuar, Rabu (16/3).

Terdapat 12 kabupaten/kota dengan PPKM level dua, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Muara Enim, Lahat. Kemudian, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, OKU Selatan, Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Pagar Alam dan Lubuklinggau.

Baca juga: OKI Gencarkan Vaksinasi Berbasis Zonasi

Sedangkan lima kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level tiga ialah OKU Timur, Ogan Ilir, PALI, Palembang dan Prabumulih. "Untuk itu diimbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi," pungkas Yanuar.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang Yudhi Setiawan menyebut wilayah Palembang masih berstatus PPKM level tiga hingga 28 Maret.

"Supaya kita cepat masuk ke fase endemi, cakupan vaksinasi covid-19 harus kita tingkatkan," tutur Yudhi.

Baca juga: PUPR Targetkan SPAM Semarang Barat Rampung Desember 2022

Sebelumnya, PPKM level tiga diberlakukan Pemkot Palembang pada 1-14 Maret. Kemudian, dilanjutkan kembali pada 15-28 Maret 2022, dengan mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Pembatasan tetap merujuk Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2022 untuk wilayah Sumatra dan daerah luar Jawa maupun Bali," imbuhnya.

Berdasarkan data Dinkes Palembang, tren kasus covid-19 mulai melandai. Adapun rata-rata kasus meninggal didominasi oleh pasien covid-19 dengan komorbid.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya