Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bangka Belitung terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. Hal tersebut dibuktikan penegasan komitmen dengan Badan Narkotika Nasional, dalam apel bersama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang pada Selasa (15/3).
Acara tersebut dihadiri jajaran Kemenkumham dan BNN setempat seperti Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas II Pangkalpinang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang, dan Balai Pemasyarakan (BAPAS) Pangkalpinang, BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BNN Kota Pangkalpinang. Usai apel, di hari yang sama digelar pembagian masker kepada masyarakat, tes urine massal serta penyuluhan narkoba.
"Sebagai sebuah institusi kita harus bekerjasama satu dengan yang lainnya, hadirnya institusi ini ke masyarakat adalah sebagai bentuk hadirnya negara kepada masyarakat," ujar Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Brigadir Jenderal Muhammad Zainul Muttaqien saat memimpin apel sebelum kegiatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Agus Irianto, mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang yang telah yang telah mencetuskan kegiatan tersebut.
"Sinergitas ini akan terus berjalan hingga seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di bawah naungan Kemenkumham Bangka Belitung bisa mewujudkan lapas bersih dari narkoba (Bersinar)," kata Agus berkomitmen.
Baca juga : Cakupan Vaksinasi Booster di Bali Capai 36 Persen
Hal ini diamini oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pangkal Pinang Andri Ferly.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Badarudin selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, yg telah memprakarsai kegiatan yg luar biasa ini, semoga seluruh UPT Pemasyarakatan se pangkalpinang ini bersih dari narkoba,” tandas Ferly.
Dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Februari 2020 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Melalui Inpres itu, Presiden menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati /Wali Kota untuk Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 dan Melaporkan hasil pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020—2024 kepada Presiden melalui Kepala Badan Narkotika Nasional setiap akhir tahun anggaran. (RO/OL-7)
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
BNN memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 10 orang tersangkaPemusnahan barang bukti narkotika
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Selain memutus akses jalan, kejadian ini juga menimbulkan korban. Dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas saat jembatan roboh terjatuh dan mengalami luka.
Kapolda Babel Irjen Viktor T. Sihombing mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Menumbing (OLM) 2025.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Kenaikan harga telur ayam berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Tercatat tahun 2024 ada sekitar 28.559 orang mengidap penyakit diabetes, sedangkan di tahun 2025 ini di perkirakan mencapai 30 ribu orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved