Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dua Pengendara Moge Jadi Tersangka Sebabkan Dua Anak Meninggal

Adi Kristiadi
15/3/2022 13:02
Dua Pengendara Moge Jadi Tersangka Sebabkan Dua Anak Meninggal
Ilustrasi: Konvoi pengendara motor gede (moge)(dok.mi)

POLRES Ciamis, Jawa Barat menetapkan dua pengendara motor gede (Moge) berinisial APP, 40, warga Kota Cimahi dan AW, 52, warga Bandung Barat menjadi tersangka. Keduanya terlibat dalam kecelakaan menewaskan dua anak kembar di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Blok Kedung Palumpung, Desa Tunggulis, Kecamatan Kalipucang.

Kedua orang pengendara Moge nomor polisi D 1993 NA dan B 6227 HOG, yang dikemudikannya menjadi barang bukti. Keduanya ditahan di tahanan Polres Ciamis.

"Kedua pengendara motor gede statusnya dinaikan menjadi tersangka. Ini setelah dalam rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara dilakukannya pada Senin (14/3) selesai pukul 19.30 WIB. Dalam status saksi dan menjadi tersangka tersebut, berdasarkan barang bukti yang telah ada," kata Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo,  Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya, konvoi moge dari arah Barat menuju Timur yang terjadi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran menabrak dua anak kembar yang menyebrang jalan. Dalam kecelakan tersebut, kedua anak bernama Hasan dan Husen meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala.

"Kami telah mengamankan barang bukti yakni dua unit sepeda motor Harley Davidson dan pengemudi telah dilakukan penahanan berada di ruang tahanan. Keduanya dijerat pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaian mengakibatkan Kecelakaan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dipindana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta," ujarnya. (OL-13)

baca juga: Kopi Gunung Edukasi Tentang Kopi dan Penyelamatan Lingkungan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya