Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jika Tuntutan tidak Dipenuhi, FD SBM ITB Sepakat Mogok

Naviandri
14/3/2022 17:05
Jika Tuntutan tidak Dipenuhi, FD SBM ITB Sepakat Mogok
Keterangan pers terkait kisruh FD SMB ITB dengan Rektor ITB, Senin (14/3).(MI/Naviandri.)

KONFLIK antara Forum Dosen (FD) Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) ITB dan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah memasuki babak baru. FD SBM ITB dan Rektor ITB menyepakati bernegosiasi terkait aturan-aturan tentang pengelolaan SBM ITB. Jika Rektor tidak memenuhi tuntutan dosen yang tergabung dalam FD, mereka sepakat mogok.

Dosen SBM ITB Koordinator Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) Jann Hidajat mengatakan, FD SBM ITB telah bertemu dengan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah, Senin (14/3). Dalam pertemuan itu, disepakati FD SBM ITB dan Rektor akan menegosiasikan aturan-aturan yang telah dikeluarkan Rektor agar menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Ada tiga aturan yang telah dikeluarkan Rektor, yakni Peraturan Rektor Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya, Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021 tentang Pencabutan Swakelola dan Peraturan Rektor Nomor 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola. Negosiasi tentang aturan-aturan tersebut akan dilaksanakan oleh tim kecil yang dilakukan oleh FD SBM ITB dan Rektorat sebagai tim penyusun. Negosiasi juga melibatkan perwakilan Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB (FOM SBM ITB) dan Ikatan Alumni SBM ITB (IA SBM ITB) sebagai penengah.

Dalam menegosiasikan aturan-aturan rektor, tim kecil akan mengacu pada SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003 tentang Pendirian Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB. Penyusunan aturan akan berlangsung hingga akhir Mei 2022. "Kenapa kami melibatkan FOM SBM ITB sebagai penengah? Ini karena orangtua ialah mitra kami dan merekalah yang mengirimkan mahasiswa ke SBM ITB dan kami berkomitmen ingin memberikan layanan terbaik. Selama proses negosiasi, sistem pengelolaan SBM ITB mengacu pada aturan lama yakni SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003," ujarnya di SBM ITB Bandung, 
Senin (14/3).

Dengan kesepakatan negosiasi antara FD Dosen SBM ITB dan Rektor ITB, seluruh anggota FD SBM ITB berkomitmen untuk menjalankan proses pembelajaran dan pembimbingan kepada mahasiswa sesuai kondisi normal. "Kami menegaskan besok mulai Selasa 15 Maret 2022 akan kuliah normal. Selama negosiasi kami komitmen kuliah normal selama sistem yang 
digunakan sistem lama," ucapnya.

Pendiri SBM ITB Kuntoro Mangkusubroto menambahkan, pada rapat selama 2,5 jam antara SBM ITB dan Rektor ITB, FD SBM ITB menyampaikan negosiasi. Rektor secara lisan memyetujui negosiasi tersebut. Negosiasi akan mulai Selasa (15/3). FD SBM ITB dan Rektor ITB akan kembali bertemu Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Baca juga: Polres Tegal Kota Ringkus Dua Pencuri Uang dalam Mobil

"Sebenarnya saat rapat tersebut tidak ada dialog yang cair. Yang ada satu per satu bicara tetapi di penghujung dialog ada penawaran diadakan negoisasi dan ini yang kami tuntut. Namun dari tuntutan yang kami minta pihak rektorat menolak," urainya.

Namun setelah ditegaskan jika tuntutan tidak dipenuhi mereka akan mogok, akhirnya, kata Kuntoro, pihak rektorat sadar bahwa ini masalah serius dan ancamannya juga serius. Karena waktu sudah habis, rapat pun selesai. Saat pihaknya ingin berpamitan terjadi dialog bahwa FD SBM minta tuntutan dipenuhi sehingga ancaman mogok tidak terjadi. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya