Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Tahuna, Sulawesi Utara, Joko Purnomo mengatakan, stok beras di gudang Tona, yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan empat bulan ke depan.
"Stok beras di gudang Bulog Tona, saat ini mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Sangihe sampai dengan empat bulan ke depan atau bulan Juli 2022," katanya di Tahuna, Jumat.
Menurut dia, stok beras medium di gudang Bulog Tona sebanyak 284.372,85 kilo gram dan beras premium 53.980,00 kilo gram serta tepung terigu 1.300,00 kg.
Melihat dari penjualan dan penyaluran beras di Kabupaten Sangihe saat ini, dengan stok yang dimiliki oleh Bulog Tahuna, maka kebutuhan beras warga dipastikan dalam posisi aman.
Dengan demikian untuk kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe menjelang perayaan bulan puasa sampai dengan Idul Fitri dipastikan mencukupi.
"Kami menjamin, kebutuhan beras bagi masyarakat di Kabupaten Sangihe pada perayaan Ramadan dan Idul Fitri dalam posisi aman. Karena Bulog memiliki stok yang cukup," kata dia.
Selain di Kabupaten Sangihe, kebutuhan beras di dua kabupaten kepulauan lainnya di Sulut juga dalam posisi aman.
"Bulog Tahuna juga melayani kebutuhan beras di Kabupaten Talaud dan Siau Tagulandang Biaro. Stok beras di tiga kabupaten kepulauan di Sulawesi Utara ini dalam posisi cukup untuk kebutuhan sampai bulan Juli 2022," kata dia. (Ant/OL-12)
Masyarakat yang menerima tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang setiap bulannya diperbaharui.
Pendistribusian beras cadangan pangan pemerintah pusat telah diperiksa secara langsung guna memastikan kualitas harum, warna baik.
BULOG mulai menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) ke masyarakat dan pasar. Hal itu dinilai jadi angin segar bagi masyarakat saat harga beras tinggi.
Perum Bulog diminta mempercepat operasi pasar, khususnya untuk menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) setelah maraknya beras oplosan
Penerima bantuan harus terdaftar resmi dari Dinas Sosial, menerima undangan berbentuk barcode, dan wajib melalui proses verifikasi dengan KTP dan KK sebelum bantuan diberikan.
Kesepahaman Bersama ini menjadi acuan awal pembangunan SPP yang bertujuan mensinergikan sumber daya dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilisasi pasokan pangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved