Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat bantuan 293 ton minyak goreng dari pemerintah pusat untuk menekan harga dan kelangkaan di provinsi itu.
Plt Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulteng, Donny Iwan Setiawan mengatakan, bantuan minyak goreng tersebut didistribusikan tiga produsen minyak goreng PT Smart TBK, Wina Gresik, dan MNS Bitung. "Pendistribusian sementara berjalan saat ini," terangnya, Selasa (8/3).
Menurut Donny, pemerintah pusat sebelumnya telah berkoordinasi dengan Disperindag Sulteng, terkait pendistribusian minyak goreng tersebut. Termasuk penentuan wilayah yang mendapat pasokan dan harga yang ditetapkan.
"Jadi dari tiga produsen itu mendistribusikan ke agennya yang ada di Palu, Tolitoli, Poso, dan Luwuk. Nah, dari tiga wilayah itu kemudian dijual ke masyarakat dengan HET Rp14 tribu per liter," paparnya.
Donny menambahkan, sampai saat ini harga minyak goreng kemasan di Sulteng masih relatif mahal dan ada beberapa wilayah yang mengalami kelangkaan. Di sejumlah pasar, masih ada ditemukan pedagang yang menjual minyak goreng Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per kilogram.
"Meski penaikan harganya tidak merata, namun secara umum harga minyak goreng di Palu masih mahal dan itu yang harus ditekan," tandasnya. (OL-15)
Gubernur menargetkan Desa Nupabomba sebagai pilot project.
Pada pelaksanaannya, program ini menetapkan tujuh daerah sebagai prioritas pembangunan.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
Operasi timpora juga digelar di Kecamatan Kulawi, Sigi, untuk mengantisipasi aktivitas pembangunan PLTA.
Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana CSR beberapa perusahaan tambang di Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved