Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Hakim Terpapar Covid-19, Sejumlah Sidang di PN Palembang Ditunda

Dwi Apriani
21/2/2022 19:52
Hakim Terpapar Covid-19, Sejumlah Sidang di PN Palembang Ditunda
Ilustrasi(DOK MI)

LIMA hakim di Pengadilan Negeri Klas I Palembang, Sumatera Selatan terpapar Covid-19. Dengan kondisi tersebut, maka sejumlah jadwal sidang harus ditunda.

Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas IA Khusus, Sahlan Effendi membenarkan adanya beberapa orang hakim yang terpapar Covid-19 sehingga beberapa persidangan terpaksa dilakukan penundaan termasuk persidangan tindak pidana korupsi.

"Terkonfirmasi ada lima hakim PN Palembang yang terpapar Covid-19, sehingga ada beberapa jadwal persidangan, termasuk sidang Masjid Raya Sriwijaya terpaksa kita lakukan penundaan sementara dua pekan ke depan," kata Sahlan, Senin (21/2).

Meski begitu, kata Sahlan, hakim-hakim lain di PN Palembang yang tidak terpapar tetap akan menggelar persidangan perkara seperti biasa. Dijelaskannya, saat ini pihaknya memberlakukan Work From Home (WFH) kepada para hakim, bagi hakim yang ada jadwal sidang dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 tetap bersidang secara bergantian.

"Sebagaimana kebijakan ketua pengadilan, tidak ada pemberlakukan lock down hanya diberlakukan WFH saja dan sidang tetap seperti biasa," ungkapnya.

Ia juga kembali mengingatkan kepada para pengunjung persidangan maupun yang berperkara untuk tetap selalu patuhi protokol kesehatan didalam ruang sidang dengan menjaga jarak serta memakai masker. "Apabila tidak terlalu penting, lebih baik di rumah saja dan bisa hadir secara online saja guna menghindari kerumunan dalam ruang sidang," tandasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik