Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menetapkan Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara (TJN) Nur Hasan sebagai tersangka ritual Pantai Payangan, Jember, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
"Dari hasil gelar perkara sudah cukup bukti untuk menetapkan menjadi tersangka pada pimpinan TJN," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam laporan ke Polda Jatim, Jumat (18/2).
Kepolisian menetapkan sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi termasuk ketua TJN. Polisi kemudian menaikkan ke tingkat penyidikan.
"Dari hasil penyidikan itu, NH ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan oleh penyidik. Sudah cukup bukti," ucap Hery.
Baca juga: Inilah Daftar Korban Selamat dan Meninggal saat Ritual di Pantai Payangan
Menurutnya, penyidik meyakini bahwa yang bersangkutan telah terbukti bersalah dan terpenuhi unsur pidananya dengan pasal 359 KUHP berdasarkan pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan ditambah alat bukti lainnya. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka sebenarnya sudah diperingatkan oleh juru kunci Gunung Samboja Pak Sladin agar tidak menggelar ritual yang terlalu dekat dengan laut karena saat itu cuaca buruk dengan ombak tinggi, namun tersangka mengabaikan dan tetap menggelar ritual di tempat berbahaya.
Dalam melaksanakan ritual di Pantai Payangan, tersangka meminta anggotanya masuk ke dalam air laut. Setelahnya ombak tinggi datang hingga menyeret anggota yang telah menceburkan diri ke air laut dan 11 orang di antara mereka pun meninggal dunia.
Dalam kasus ini, menurut Kapolres, tersangka NH dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Untuk menahan tersangka, Polisi membeberkan sejumlah barang bukti berupa dua kendaraan dan pakaian dari para korban yang tenggelam di Pantai Payangan saat melakukan kegiatan ritual.(OL-5)
Ritual sakral penolak bala yang telah diwariskan secara turun-temurun sejak 1996
Festival Jelajah Maumere III mengusung tema Wini Ronan atau lumbung benih sebagai refleksi atas tradisi dan kebudayaan di Kabupaten Sikka atau di Flores.
Adapun Merti Bumi kali ini mengusung tema “Tulus Wigati Trustha ing Widhi,” yang berarti ketulusan, kesungguhan, dan kepercayaan kepada Tuhan.
Patung paling besar berwarna hitam khas kayu ulin (bulin) berukuran tinggi sekitar empat meter bernama Patih Bajulin, dewa pelindung suku Dayak Deah.
Ketua Umum Panitia Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Gede Narayana, mengatakan bahwa ritual abhiseka dan parisuda agung paripurna merupakan upaya memuliakan Candi Prambanan.
Perlu diketahui, Rabu Wekasan jatuh pada hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah. Karena kalender Hijriah adalah kalender lunar (berdasarkan siklus bulan)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved