Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BALAI Besar Karantina Pertanian Belawan memusnahkan ratusan kilogram komoditas pertanian asal Malaysia karena tidak memiliki kelengkapan dokumen persyaratan. Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Andi Yusmanto mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemusnahan komoditas pertanian impor.
"Kami kembali memusnahkan komoditas pertanian impor yang tidak memenuhi persyaratan saat masuk melalui Pelabuhan Belawan," ujarnya, Kamis (17/2).
Dia menjelaskan, komoditas pertanian impor yang dimusnahkan tersebut berasal dari Malaysia adalah kacang Ercis sebanyak 200 kg dan biji Gandum sebanyak 500 kg.
Tindakan pemusnahan yang dilaksanakan di Kawasan Industri Medan IV itu dilakukan dengan menggunakan incenerator. Andi memastikan produk-produk tersebut dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen lengkap dari negara asal.
Tidak hanya itu, dokumen tambahan berupa Prior Notice (PN) dan Certificate of Analysis (COA) dari Malaysia juga seharusnya ada. Sebab komoditas tersebut termasuk dalam golongan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) sesuai Permentan 55 Tahun 2016.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, pihaknya berwenang menindak komoditas pertanian impor yang tidak memenuhi dokumen persyaratan. Mencakup tindakan penahanan, penolakan, dan pemusnahan.
Berdasarkan data Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST), pada 2020 pihaknya telah melakukan dua kali tindakan penahanan dan dua kali pemulangan. Sedangkan pada 2021, tindakan penahanan dilakukan sebanyak dua kali dan dua kali pemusnahan.
Adapun tindakan pemusnahan tidak begitu saja dilakukan. Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan penahanan dan juga diberi kesempatan kepada pemiliknya untuk melengkapi dokumen persyaratan selama tiga hari.
Payung hukum atas tahapan tersebut mengacu pada UU No 21 Tahun 2019 pasal 48 ayat 4. Dia memastikan juga bahwa pihaknya akan selalu mengawasi kegiatan ekspor dan impor komoditas pertanian dengan ketat.
"Kalau tidak, media pembawa hama dan penyakit yang berhasil lolos masuk ke wilayah NKRI akan berisiko bagi kelestarian sumber daya alam kita," katanya.
Pihaknya juga tidak akan menyepelekan apapun bentuk komoditasnya karena benih sekalipun, meski sedikit, termasuk dalam kategori risiko tinggi. (YP/OL-10)
Indonesia perlu mencermati dampak keputusan Rusia menolak memperpanjang kesepakatan Black Sea Grain Initiatives atau Kesepakatan Biji-bijian Laut Hitam terhadap pasokan gandum.
SEKJEN PBB Antonio Guterres menyayangkan keputusan oleh Rusia untuk mengakhiri penerapan prakarsa kesepakatan biji-bijian di Laut Hitam.
Beberapa jam sebelumnya, sebuah ledakan merobohkan jembatan Rusia ke Krimea dalam apa yang disebut Moskow sebagai serangan oleh drone laut Ukraina.
Presiden Rusia Vladimir Putin dan mitranya dari Turki, Recep Tayyip Erdogan, akan bertemu Selasa (19/7) di Teheran untuk membahas mekanisme ekspor gandum Ukraina.
Rusia dan Ukraina bersama-sama menyumbang sekitar 30% dan 20% dari ekspor gandum dan jagung global selama tiga tahun terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved