Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pembangunan Harus Memperhatikan Faktor Lingkungan

Bayu Anggoro
14/2/2022 22:50
Pembangunan Harus Memperhatikan Faktor Lingkungan
Anak-anak di Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, menjalani trauma healing(MI/AGUS UTANTORO)


KETUA Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Andre
Rahadian meminta agar jangan sampai ada kekerasan yang digunakan atas
nama pembangunan seperti yang terjadi pada kasus Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Menurutnya, tindakan represif dan penggunaan kekuatan
aparat kepada warga adalah tindakan yang sangat disayangkan.

Menurut dia, pihaknya sangat memperhatikan kebutuhan pembangunan bangsa, penggunaan sumber daya alam, dan juga proses pemanfaatan kedua hal ini.
 
"Untuk itu, menurut kami penggunaan tindakan represif dari aparat
sebaiknya harus dihindari," ungkap Andre dalam Forum Diskusi Salemba (FDS) bertajuk “Refleksi Pemolisian, Sumber Daya Alam, dan Pembangunan Indonesia: Kisah Wadas, Senin (14/2).

Untuk itu, menurut Andre, pembangunan harus menerapkan prinsip
berkelanjutan, serta memperhatikan faktor lingkungan, aspek sosial, dan
harus sesuai aturan.

"Pembangunan secara global sudah menggunakan pendekatan ESG atau environmental, social, dan governance. Jadi, Indonesia juga harus mengimplementasikan hal ini," imbuhnya.

Ketua Policy Center ILUNI UI Mohammad Jibriel Avessina memandang penting untuk menyelenggarakan diskusi FDS ke-76 kali ini untuk mengangkat kisah polemik Desa Wadas. Policy Center juga mendorong pembangunan kekinian yang bersifat humanis, partisipatoris, dan berpihak pada yang lemah.

"Agenda pembangunan tidak boleh mengorbankan rakyat kecil, tidak boleh
ada yang tertinggal. Untuk itu, sebagai bagian dari tanggung jawab
intelektual organik di masyarakat. Policy Center ILUNI UI melalui FDS
ke-76 ini mengingatkan publik untuk berhati-hati dan sama-sama mengawal
proses Wadas. Kisah Wadas jangan sampai menjadi Kedung Ombo jilid 2,"
tegas Jibriel.

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menyoroti berbagai tindakan aparat yang
patut dipertanyakan sebelum dan saat terjadi kejadian di Desa Wadas pada 8 Februari lalu. Dia menyoroti kehadiran pasukan Brimob bersenjata, intelkam atau reserse, kesatuan Sabara, dan pasukan K-9 dengan anjing pelacak sejak awal rapat koordinasi.

"Berarti sejak awal sudah diasumsikan yang dihadapi orang yang
bersenjata, sangat berbahaya, membuat chaos dan kerusuhan luar biasa,
dan orang yang akan ditangkap-tangkapin karena reserse sudah diturunkan
dari awal," tutur Isnur.

Dia juga mengingatkan, polisi seharusnya wajib menghormati warga yang memperjuangkan haknya.

Namun sayangnya, kepolisian dinilai melanggar standar yang dibuatnya
sendiri saat menghadapi warga Desa Wadas. Berdasarkan Peraturan Kapolri
No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,
dalam menghadapi situasi di Desa Wadas kepolisian harus menggunakan
tahapan.

"Tahapan 1 kekuatan apa yang harus dipakai, kekuatan 2 apa, kekuatan 3
apa. Ini nggak, dia pakai level 6 dari awal, padahal belum ada apa-apa,
belum ada unjuk rasa, tidak ada warga yang menggunakan benda-benda
merusak dan lain-lain, ini tidak ada. Tapi sejak awal kondisi langsung
dibuat level 6," tandasnya.

Sementara itu, anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan, setidaknya ada 334 petani perempuan Desa Wadas yang tergantung hidupnya pada alam. Secara khusus perempuan di Wadas memiliki pengetahuan dan keterampilan pengobatan khususnya jamu dari cabe Jawa, juga keterampilan pengetahuan kerajinan besek.

"Jika sumber ini hilang, maka pengetahuan terkait sistem pengobatan dan
keterampilan membuat besek akan hilang. Ini dampak yang diadukan dan
dirasakan warga sejak Juli 2020," kata Siti.

Lebih lanjut, Siti menyebutkan, hal yang kerap terjadi hampir di seluruh pembangunan infrastruktur yakni konsultasi publik bagi kelompok rentan, misalnya perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok pemuda, yang dinilai formatif belaka dan tidak substantif.

Dia juga meminta agar Kapolri dan panglima TNI untuk melakukan pendekatan keamanaan sesuai standar HAM. Dia juga meminta Gubernur Jawa Tengah melihat kasus secara utuh dan mencegah pelanggaran HAM.

"Komnas HAM juga harus memastikan keterlibatan perempuan dalam setiap
proses yang dibangun. Untuk kepolisian agar menghentikan penangkapan
dan tidak menjadikan warga desa yang memperjuangkan haknya
dikriminalisasi. Yang terakhir, untuk pengukuran ulang harus
memperhatikan hak warga negara," ujarnya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, setidaknya ada
empat temuan Komnas HAM terkait kejadian penangkapan di Desa Wadas.
Berdasarkan temuannya, Komnas HAM memastikan memang ada kekerasan pada
tanggal 8 Februari. Selain itu, masih ada warga yang belum pulang ke
rumah masing-masing karena merasa ketakutan.

Komnas HAM juga melihat ada trauma yang diderita oleh warga khususnya
perempuan dan anak. Selain itu ada relasi sosial yang tidak baik antara
warga yang pro dan kontra akan penambangan di Desa Wadas.

"Dari awal ketika datang ke Wadas pada September 2021, sudah ada
informasi bahwa relasi sosial antara warga yang pro dan kontra sudah di
level memprihatinkan. Ini penting untuk ditekankan untuk dicari solusi
bersama," ujar Beka.

Perwakilan Iluni UI lainnya, Donny Ardyan berpendapat, proyek
pembangunan yang mengatasnamakan negara diduga kuat akan menguntungkan
oligarki. Ideologi pembangunan ini terus bekerja dan diteruskan sejak
orba hingga sekarang, ditunjukkan dengan adanya kepentingan bungkus atas nama kepentingan negara. Pembangunan tersebut selalu menggunakan
unsur-unsur kekuasaan dan kekerasan.

"Itu yang selalu terjadi, penggusuran paksa, bahkan dilanjutkan dan
ditambah dengan penangkapan, penyiksaan, sampai terjadi korban jiwa
seperti di Montong. Itu bukan sekali dua kali, itu selalu banyak terjadi di setiap proyek yang mengatasnamakan pembangunan," kata Donny.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil dari diskusi ini, Iluni UI
mengingatkan semua pihak  pentingnya pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan selain bermanfaat untuk warga, juga harus  menjaga
lingkungan dan alam. Selain itu, pembangunan juga harus memperhatikan
aspek-aspek kepatuhan terhadap regulasi dan dilakukan dengan prosedur
yang sesuai. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya