Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Wamen LHK Minta Perusahan Penghasil Plastik Belajar dari Samtaku Bali

Arnoldus Dhae
12/2/2022 13:49
Wamen LHK Minta Perusahan Penghasil Plastik Belajar dari Samtaku Bali
Ilustrasi pengolahan sampah plastik(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

WAKIL Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong meminta kepada seluruh perusahan atau industri yang menghasilkan limbah atau sampah plastik kemasan dan sejenisnya agar segera mengeksekusi Permen KLHK Nomor 75 tahun 2019.

Dalam Permen tersebut intinya adalah pemerintah ingin mengurangi volume sampah di seluruh wilayah Indonesia yang dihasilkan oleh pabrik atau industri yang hasil kemasannya, olahannya, menyisakan sampah plastik dan akhirnya dibuang menjadi sampah. Peraturan ini mengatur tanggung jawab produsen atas produknya, mulai dari perencanaan pengurangan sampah, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.

"Perusahaan yang menghasilkan sampah plastik kita terus dorong bertanggung jawab limbahnya, mengolah sendiri limbah plastik, atau menggunakan kembali hasil-hasil limbah plastik. Kita terus mendorong hal tersebut," ujar Alue saat ditemui beberapa waktu lalu di Estuari Dam Suwung Denpasar Selatan.

Menurut Wamen, para pabrik atau perusahaan makanan kemasan yang menghasilkan sampah plastik bisa belajar dari TPST Samtaku Bali yang ada di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Bali. Samtaku Bali itu merupakan garapan dari Aqua Danone bersama dengan stakeholder terkait lainnya di Bali. Ini salah satu contoh perusahaan yang telah bergerak mengolah limbah sampahnya sendiri terutama yang dihasilkan oleh pabrik di perusahaan tersebut.

Baca juga:  Problem Sampah Plastik di Tahura Ngurah Rai Belum Ada Solusinya

Pemerintah berharap agar seluruh perusahaan penghasil sampah plastik bisa bergerak cepat. Apakah merupakan gabungan dari beberapa perusahaan, atau seperti Aqua Danone yang mampu mengolah sampah plastik secara mandiri.

Kementerian LHK juga menyentil sampah plastik yang masih marak di kawasan Mangrove, sungai, laut, dan pemukiman penduduk. Bila semua perusahaan melakukan hal yang sama maka sampah plastik bisa didaur ulang untuk dimanfaatkan kembali. Sekaligus tidak akan mengotori lingkungan hidup di seluruh Indonesia.

Sampai saat ini, peran industri yang mengolah sampah plastik yang dihasilkan sendiri masih belum kelihatan perannya. Untuk itu dia meminta agar perusahaan penghasil sampah plastik segera berbenah untuk mengolah sampahnya sendiri.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya