Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong meminta kepada seluruh perusahan atau industri yang menghasilkan limbah atau sampah plastik kemasan dan sejenisnya agar segera mengeksekusi Permen KLHK Nomor 75 tahun 2019.
Dalam Permen tersebut intinya adalah pemerintah ingin mengurangi volume sampah di seluruh wilayah Indonesia yang dihasilkan oleh pabrik atau industri yang hasil kemasannya, olahannya, menyisakan sampah plastik dan akhirnya dibuang menjadi sampah. Peraturan ini mengatur tanggung jawab produsen atas produknya, mulai dari perencanaan pengurangan sampah, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan.
"Perusahaan yang menghasilkan sampah plastik kita terus dorong bertanggung jawab limbahnya, mengolah sendiri limbah plastik, atau menggunakan kembali hasil-hasil limbah plastik. Kita terus mendorong hal tersebut," ujar Alue saat ditemui beberapa waktu lalu di Estuari Dam Suwung Denpasar Selatan.
Menurut Wamen, para pabrik atau perusahaan makanan kemasan yang menghasilkan sampah plastik bisa belajar dari TPST Samtaku Bali yang ada di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Bali. Samtaku Bali itu merupakan garapan dari Aqua Danone bersama dengan stakeholder terkait lainnya di Bali. Ini salah satu contoh perusahaan yang telah bergerak mengolah limbah sampahnya sendiri terutama yang dihasilkan oleh pabrik di perusahaan tersebut.
Baca juga: Problem Sampah Plastik di Tahura Ngurah Rai Belum Ada Solusinya
Pemerintah berharap agar seluruh perusahaan penghasil sampah plastik bisa bergerak cepat. Apakah merupakan gabungan dari beberapa perusahaan, atau seperti Aqua Danone yang mampu mengolah sampah plastik secara mandiri.
Kementerian LHK juga menyentil sampah plastik yang masih marak di kawasan Mangrove, sungai, laut, dan pemukiman penduduk. Bila semua perusahaan melakukan hal yang sama maka sampah plastik bisa didaur ulang untuk dimanfaatkan kembali. Sekaligus tidak akan mengotori lingkungan hidup di seluruh Indonesia.
Sampai saat ini, peran industri yang mengolah sampah plastik yang dihasilkan sendiri masih belum kelihatan perannya. Untuk itu dia meminta agar perusahaan penghasil sampah plastik segera berbenah untuk mengolah sampahnya sendiri.(OL-5)
Arya Wibawa melihat Kelurahan Pemecutan memiliki potensi untuk mendukung pengembangan Kawasan Heritage Gajah Mada sebagai kawasan cagar budaya.
Bali saat ini hanya membutuhkan tenaga pembangkit listrik dari gas atau LNG. Ia menyebutkan beberapa alasan kenapa Bali sangat membutuhkan pembangkit dari gas.
Gubernur Bali Wayan Koster minta mall tidak menjual, memproduksi, dan mengedarkan plastik sekali pakai Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali—mencapai 2,64 juta orang dalam lima bulan pertama 2025—menjadi mesin penggerak utama.
Pada malam pertama kolaborasi ini, para tamu diundang untuk menikmati makan malam prasmanan Nusantara yang meriah, menyajikan pilihan hidangan Indonesia pilihan.
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat lonjakan signifikan dalam pergerakan penumpang dan penerbangan selama bulan Juli 2025.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved