Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan, dalam dua pekan terakhir, terjadi kenaikan kasus covid-19 yang tinggi.
"Dalam dua pekan terakhir ini naik hingga 70 kali lipat," kata Heroe, Kamis (10/2).
Menurut dia, dari kenaikan yang sangat tinggi dan cepat itu terlihat pula adanya perubahan pola penularan dari yang sebelumnya pelaku perjalanan menjadi penularan keluarga.
Baca juga: Kasus Positif di Karawang Melesat Jadi 903 Orang
Karena itu, Heroe, yang sehari-harinya adalah Wakil Wali Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk kembali menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan dan diikuti dengan penguatan pengawasan di lingkungan melalui Posko PPKM berbasis RT.
Ia meminta seluruh Posko PPKM yang ada di Kota Yogyakarta diaktifkan kembali untuk melakukan pemantauan kegiatan masyarakat terkait dengan disiplin penerapan protokol kesehatan.
Heroe juga meminta adanya penguatan pelacakan dengan menyesuaikan potensi kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.
Lonjakan kasus covid-19 juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Kulonprogo. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo Baning Rahayu Jati menjelaskan, dalam tiga hari terakhir, ada 72 kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kulonprogo.
"Lonjakan ini karena adanya klaster keluarga," katanya.
Ia menambahkan peningkatan itu terbanyak dari penularan dari kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif, yakni 52%, orang bergejala atau suspek 28,5%, dan 7,5% adalah pelaku perjalanan dan selebihnya adalah sisa penapisan. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved