Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemprov Lampung Susun Langkah Antisipatif Hadapi Omikron

Cri Canon Ria Dewi
07/2/2022 23:57
Pemprov Lampung Susun Langkah Antisipatif Hadapi Omikron
Rapat terbatas Pemprov Lampung dalam penanganan covid-19 varian omikron.(MI/Cri Canon Ria Dewi )

GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi menekankan percepatan vaksinasi dan meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Hal ini menjadi kata kunci dalam upaya pengendalian omicron sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo.

"Kita tidak berharap omikron masuk ke Lampung, tetapi kita terus antisipasi dan menyiapkan langkah-langkah dengan mempercepat vaksinasi dan prokes sesuai arahan Presiden Jokowi," ujar Gubernur dalam rapat terbatas penanganan covid-19 varian omrikon bersama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan jajaran Forkopimda, di rumah dinas Mahan Agung, Senin (7/2).

Arinal mengatakan Pemprov Lampung dibantu jajaran TNI dan Kepolisian akan berupaya keras untuk melaksanakan percepatan vaksinasi dan pendisiplinan prokes kepada masyarakat.  "Segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan berapa jumlah dosis yang dibutuhkan, untuk segera kita berikan kepada masyarakat," katanya.

Terkait dengan prokes, Arinal meminta agar seluruh kabupaten/kota untuk mengintruksikan jajaran hingga ke desa, termasuk juga TNI/Polri untuk membatasi kegiatan masyarakat. Ia menyebutkan untuk mengantisipasi munculnya omicron di sektor pendidikan, akan kembali meniadakan pembelajaran tatap muka.  "Jangan berhenti mengimbau masyarakat, pakai makser, jaga jarak, dilarang berkerumun. Kita semua jangan sampai lalai," ujarnya.

Pemprov Lampung telah melakukan upaya antisipasi omicron masuk ke Lampung mulai dari hulu hingga hilir. Seperti, pengetatan prokes dan pelaksanaan aplikasi Peduli Lindungi pada area publik, percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity, mengaktifkan posko pada PPKM Mikro pada level Kelurahan/RT/RW dan pengetatan di pintu masuk Provinsi Lampung.

Kemudian, menyiapkan fasilitas sarana kesehatan, SDM kesehatan, obat-obatan dan oksigen. Mempersiapkan sarana Isolasi dan karantina terpusat (Pemerintah), masyarakat dengan Isolasi mandiri sesuai standar serta mempersiapkan laboratoium untuk penegakkan diagnostik. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik