Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan perhatian serius kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya kasus yang menimpa seorang anak perempuan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kasus ini sangat berat. Di dalamnya ada pencabulan, ada penganiayaan, dan ada penyiksaan terhadap anak. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Berikan hukuman maksimal untuk pelaku sehingga memberikan efek jera kepada siapa pun,” kata Mensos di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (5/2).
Baca juga: Omikron Masuk Sumsel, Pemprov Minta Prokes Diperketat
Dalam keterangan pers, Ia mengatakan Kemensos telah menerjunkan petugas psikolog dan Tim Layanan Dukungan Psikososial untuk melaksanakan "trauma healing" terhadap korban serta memberikan bantuan lain yang dibutuhkan. Bersama instansi terkait lainnya, Kemensos memastikan korban berada di tempat aman. ”Korban sekarang sudah kami tempatkan di lokasi yang aman,” katanya.
Petugas, kata dia, secara terukur dan berhati-hati melakukan "trauma healing" karena korban terlihat masih belum sepenuhnya lepas dari trauma. "Korban masih selalu terdiam. Mungkin kondisi psikologis yang masih trauma," kata Mensos.
Kemensos, kata dia, memastikan negara hadir dengan membantu korban agar terjamin masa depannya. "Kami sudah mempersiapkan masa depan dan rencana ke depan untuk korban dan ibunya”, katanya.
Mensos meminta semua pihak untuk bersama-sama memastikan kasus-kasus semacam ini tidak berulang lagi.
Menurut Mensos, derasnya arus informasi dan kemudahan akses terhadap semua jenis konten media digital menjadi salah satu kontributor terhadap maraknya kasus-kasus kekerasan seksual.
"Untuk itu, semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap pentingnya penyaringan konten informasi dan edukasi, khususnya terhadap anak-anak agar mereka terlindungi dari kekerasan," katanya.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menyampaikan data kasus perbuatan cabul dan kekerasan fisik terhadap anak di Kabupaten Sidoarjo pada 2020 sebanyak 38 kasus dan tahun 2021 meningkat menjadi 45 kasus.
"Sementara untuk pencabulan dan kekerasan fisik, yakni anak sebagai korban pada 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 mencapai 83 kasus, sedangkan anak sebagai pelaku pada tahun 2020 sebanyak 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus," tukasnya.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan sebagai langkah preventif agar pencabulan, kekerasan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak terulang, pihaknya bersama para pemangku kepentingan terkait akan membentuk satgas yang turun ke daerah-daerah, termasuk ke sekolah-sekolah dan para orang tua.
"Agar saling mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga, lebih memperhatikan perkembangan buah hatinya, dan edukasi bahaya pornografi," tukasnya. (Ant/OL-6)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved