Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ribuan Ekor Ayam Dimusnahkan Karantina Pertanian Ende

Gabriel Langga
05/2/2022 14:38
Ribuan Ekor Ayam Dimusnahkan Karantina Pertanian Ende
Pemusnahan ayam(Humas Karantina Pertanian Ende)

KARANTINA Pertanian Ende, Nusa Tenggara Timur, memusnahkan ribuan ayam guna menekan laju penyebaran hama penyakit.

Dokter Hewan Karantina Pertanian Ende Endah Ismiati kepada mediaindonesia.com, Sabtu (5/2), menjelaskan, tindakan pemusnahan ini dilakukan pada komoditas pertanian hasil dari penahanan pada tanggal 29 Januari 2022 di Pelabuhan Ende. Komoditas tersebut berupa Day Old Chicken (DOC) sebanyak 1.000 ekor dan ayam umur dua minggu 20 ekor yang berasal dari Surabaya.

Menurut dia, tindakan pemusnahan dilakukan setelah tiga hari kerja pemilik tidak dapat melengkapi dokumen yang dipersyaratkan sesuai pasal 44 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Hari ini kami melakukan pemusnahan terhadap DOC dan ayam umur dua minggu dengan cara dibakar dalam insinerator, cara ini sesuai dengan pasal 47 bahwa tindakan pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar, dihancurkan, dikubur dan atau cara pemusnahan lain sehingga media pembawa tidak mungkin lagi menjadi sumber penyebaran hama penyakit," ujar Endah.

Baca juga:  Banjir Rusak Infrastruktur Jaringan Air, Warga Ende Terancam Krisis Air Bersih

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Ende Kostan menyampaikan tindakan pemusnahan yang dilakukan ini merupakan yang pertama di tahun 2022.

"Hal ini dapat menjadi bukti bahwa Pejabat Karantina Pertanian Ende profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melindungi Pulau Flores dan Lembata dari ancaman penyebaran hama penyakit," ungkap Kostan.

Selain kegiatan pemusnahan komoditas pertanian hasil penahanan, dilakukan juga pemusnahan terhadap sampel arsip Laboratorium Karantina Tumbuhan dengan periode simpan selama enam bulan yakni bulan Juli-Desember 2021.

Hadir dalam kegiatan sebagai saksi yaitu dari pihak PT Pelindo Ende, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Laut (KP3L) Ende, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ende, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ende serta dari pihak TNI AL.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya