Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kota Cirebon akui harga minyak goreng di pasar tradisional masih tinggi.
''Kisarannya masih Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per liter,'' tutur Kepala DKUMPP Kota Cirebon, Maharani Dewi, Rabu (26/1). Dijelaskan Maharani, setiap hari pihaknya melakukan pemantauan terhadap kenaikan harga minyak goreng di pasar dan saat ini harga komoditas tersebut masih tergolong tinggi. Namun, lanjut Maharani, mereka tidak bisa melakukan intervensi pasar. Mereka hanya melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan harga minyak goreng di pasar setiap hari.
Dijelaskan Maharani, untuk pedagang di pasar rata-rata tidak mengambil barang dalam jumlah besar. ''Hanya satu dus. Tidak
seperti pedagang besar,'' tutur Maharani.
Sehingga mereka pun keberatan jika harus menurunkan harga minyak goreng yang dijual. ''Bahkan ada yang belum laku sama sekali,'' tutur Maharani.
Maharani juga menjelaskan dirinya belum mengetahui mekanisme klaim untuk pedagang pasar terhadap selisih harga akibat kebijakan minyak goreng satu harga yang ditetapkan pemerintah. ''Kementerian Perdagangan belum memberikan informasi bagaimana untuk pedagang pasar. Kalau untuk retail yang ambil dari perusahana besar mungkin bisa,'' tutur Maharani.
Sementara itu menyinggung operasi pasar minyak goreng yang dilakukan beberapa waktu lalu, Maharani menjelaskan sudah terjual habis di pasaran. ''Tapi memang sehari setelahnya pemerintah menetapkan kebijakan harga minyak goreng satu harga,'' tutur Maharani.
Untuk supermarket dan pasar retail, harga minyak goreng langsung turun menjadi Rp14 ribu per liter. Namun di pasar tradisional, sekalipun sudah diberi waktu seminggu yang terhitung hari ini, harga minyak goreng belum turun. (ULOL-10)
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar
BADAN Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta kementerian atau lembaga terkait untuk menjaga harga stabilitas bahan pokok atau sembako menjelang bulan Ramadan.
ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved