Minyak Goreng Satu Harga Picu Panic Buying di Medan

Yoseph Pencawan
23/1/2022 14:20
Minyak Goreng Satu Harga Picu Panic Buying di Medan
Ilustrasi(MI/Arya M)

PRODUK minyak goreng kemasan di Kota Medan mengalami pembelian dalam jumlah besar, atau panic buying, sejak kebijakan satu harga diberlakukan. Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng (migor) satu harga untuk semua jenis kemasan mulai Rabu (19/1). Harga yang dipatok sebesar Rp14.000.

Dalam kebijakan ini pemerintah memastikan akan menggelontorkan migor hingga 250 juta liter tiap bulan dengan total alokasi 1,5 miliar liter. Karena itu masyarakat diminta untuk tidak melakukan panic buying.

Kendati demikian, dari hasil pantauan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan, sejumlah ritel modern di Kota Medan mengalami kehabisan stok. Stok migor sudah langsung habis satu hari sejak kebijakan itu diberlakukan.

Menurut Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas, stok migor kemasan hanya tersedia di beberapa toko swalayan yang tidak berjaringan. Itu pun dijual masih dengan harga lama, di atas Rp14.000 per kg, atau belum disesuaikan dengan kebijakan satu harga.

Berdasarkan keterangan petugas kasir di sejumlah gerai minimarket, suplai migor sebenarnya datang secara rutin dalam dua atau tiga hari sekali. Namun begitu stok migor tersedia, dalam hitungan jam sudah habis diborong konsumen.

Padahal gerai minimarket sudah mengatur pembatasan maksimal dua liter untuk sekali pembelian agar menghindari aksi borong. Namun tetap saja, banyaknya pembeli mengakibatkan stok langsung ludes.

"Fenomena ini terjadi karena kondisi panic buying di level konsumen," ungkap Ridho, Minggu (23/1).

Pihaknya meyakini sangat kecil kemungkinan suplai migor ditimbun di level produsen karena harga sudah ditetapkan pemerintah. Menahan pasokan tidak akan mengakibatkan kenaikan harga di tingkat konsumen.

Yang terjadi adalah, tingginya pembelian di awal penerapan migor satu harga tidak sebanding dengan kecepatan distributor menyuplai stok ke pasar. Kekosongan stok di supermarket atau swalayan bisa saja terjadi karena konsumen lebih memilih membelinya di tempat itu karena telah menerapkan migor satu harga.

Sedangkan pasar-pasar tradisional atau toko-toko sembako belum mengikuti kebijakan itu. Karena itu Ridho meyakini fenomena panic buying ini tidak akan berlangsung lama karena pemberlakuan kebijakan satu harga masih akan berlangsung selama enam bulan.

Sepanjang waktu itu para pedagang di pasar tradisional dan toko sembako akan mengikuti kebijakan satu harga karena jika tidak, hal itu akan merugikan mereka sendiri. Karena itu dia menilai seharusnya masyarakat tidak perlu melakukan aksi borong atau menimbun minyak goreng di rumah karena stok sudah dijamin oleh pemerintah.

Ridho pun mengimbau kepada konsumen untuk berbelanja sesuai dengan kebutuhan serta meminta kepada pihak pemasok untuk segera mempercepat suplai ke pasar. (YP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya