Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polairud Mabes Polri Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cilacap

Haryanto
21/1/2022 20:45
Polairud Mabes Polri Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cilacap
Petugas Polairud memperlihatkan barang bukti truk tangki di Cilacap(MI/HARYANTO)

 

DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Mabes Polri  berhasil
membongkar jaringan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, di Pelabuhan
Seleko, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku berjumlah empat orang dan semuanya sudah ditangkap. Dalam kasus itu kerugian negara ditaksir mencapai Rp49,9 miliar.

Direktur Polairud Mabes Polri Brigen Yasin Kosasih di Depo Pertamina Pengapon Semarang, Jumat (21/1) mengungkapkan, kasus itu bermula pada Rabu, 12 Januari 2022 sekira pukul 10.44 WIB.  Berdasarkan informasi masyarakat ada kasus penyalahgunaan minyak dan gas bumi.

Pelaku diduga membeli BBM bersubsidi jenis bio solar B30 yang tidak
sesuai peruntukannya di Pelabuhan Seleko, Cilacap.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Ditpolair bersama tim kapal patroli KP Anis Macan 4002 melakukan penyelidikan. Mereka menemukan satu truk tanki biru putih bertuliskan PT Sinar Harapan Mulia dengan kapasitas tanki 8. Truk tengah melakukan pengisian bio solar ke kapal KM Maju Abadi 7.

Solar diketahui berasal dari gudang yang berada di Jl Karang No 9 Cilacap dan gudang di wilayah Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten
Semarang. BBM didapatkan dengan cara membeli dari SPBU dengan harga subsidi.

Barang bukti yang bergasil disita berupa solar sebanyak 73,7 KL, dua
truk tangki, sembilan truk modifikasi, satu mobil Panther modifikasi, 36 penampungan solar, du tangki duduk, dan empat pompa alkon.

Executive Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian
Tengah, Putut Andriyatni mengapresiasi kerja keras Polri atas
terbongkarnya kasus tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih atas penindakan  terhadap penyelewengan distribusi BBM bersubsidi ini." (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya