Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Mitigasi Bencana, Pemprov Kalsel Bangun Lumbung Sosial

Denny Susanto
20/1/2022 18:38
Mitigasi Bencana, Pemprov Kalsel Bangun Lumbung Sosial
Ilustrasi(DOK MI)

SALAH satu upaya mitigasi bencana yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah membangun sejumlah lumbung pangan (sosial) di daerah rawan bencana. Saat ini Kalsel telah memiliki 14 lumbung sosial kesiapsiagaan bencana tersebar di 14 kecamatan rawan bencana banjir.

Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani, Kamis (20/1), lumpung sosial terus dibangun di wilayah rawan bencana di Kalsel. "Kemarin lumbung sosial dibangun di empat kecamatan di Kabupaten Banjar. Penyerahan bantuan berupa bufferstock dan permakanan, dilaksanakan di Kantor Kecamatan Simpang Empat," ungkapnya.

Lumbung sosial berupa beras dan bahan permakanan, obat-obatan, serta peralatan yang diperlukan saat banjir seperti genset, lampu, dan water treatment.

Sejauh ini Provinsi Kalsel sudah memiliki 14 lumbung pangan tersebar di 14 kecamatan, sejumlah kabupaten seperti Tapin, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru dan Banjar. Di Kabupaten Banjar lumbung pangan dibangun di empat Kecamatan rawan bencana banjir yakni Simpang Empat, Martapura Timur, Martapura Barat, dan Mataraman.

Sebelumnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berharap lumbung sosial yang dibangun bekerjasama dengan Kemensos ini diharapkan dapat dibangun di daerah rawan bencana lainnya. "Jika terjadi bencana korban bisa segera dbantu, minimal untuk kebutuhan dasar," katanya.

Masih terkait bencana, Pemprov Kalsel akan merancang Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Penanggulangan Bencana guna mempermudah penanganan bencana. Proses mitigasi dan penanganan bencana di lapangan seringkali tidak optimal akibat panjangnya birokrasi dan aturan kewenangan antarlembaga.

Kepala BPBD Provinsi Kalsel, Mujiyat, mengatakan selama ini penanganan bencana seperti bantuan dapat diberikan tergantung dengan status kebencanaan suatu daerah. Padahal pemerintah daerah dan masyarakat menginginkan jika terjadi bencana dapat langsung ditanggulangi.

"Kita sedang merancang Pergub tentang penanggulangan kebencanaan. Nantinya penanganan bencana tidak tergantung pada status, tapi pada kejadian," ungkapnya.

Pergub memberikan payung hukum terkait kecepatan BPBD dalam pengerahan personil, logistik, evakuasi dan upaya penanganan bencana lainnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya