Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Antisipasi Omikron, Pemkab Klaten Kembali Aktifkan Operasi Penegakan Hukum Prokes

Djoko Sardjono
17/1/2022 20:30
Antisipasi Omikron, Pemkab Klaten Kembali Aktifkan Operasi Penegakan  Hukum Prokes
Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.(MI/DJOKO SARDJONO)


PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengambil langkah antisipatif
terkait perkembangan virus varian omikron.  Untuk pencegahan, Satgas
Covid-19 di semua tingkatan dan penegakan hukum protokol kesehatan
diaktifkan lagi.

Hal itu dikatakan oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah, Jajang Prihono,
saat ditemui Media Indonesia seusai memimpin rapat koordinasi kepala
organisasi perangkat daerah (OPD) di pendapa Pemerintah Kabupatan
Klaten, Senin (17/1).

"Mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 di semua tingkatan itu penting.
Karena, omikron diprediksi akan melonjak pada Februari 2022. Selain itu, penegakan hukum protokol kesehatan yang pasif beberapa waktu ini juga akan diaktifkan lagi," ujar Jajang.

Langkah antisipatif lain yang diambil Pemkab Klaten, paparnya, ialah menyiapkan tempat tidur di rumah sakit rujukan, termasuk di tempat isolasi terpusat untuk difungsikan setiap saat jika ada pasien terkonfirmasi omikron.

Saat ini, di Klaten masih ada lima kasus covid-19. Saat ini, para pasien itu menjalani perawatan/isolasi terpusat di Asrama Haji Donohujan.  

Mereka terpapar virus korona dalam perjalanan luar daerah dan juga kontak erat kasus positif sebelumnya.

Menurut Pj Sekda Klaten, langkah antisipastif yang tak kalah penting
adalah menggenjot pelaksanaan vaksinasi covid-19, terutama vaksinasi
booster. Tapi, vaksinasi dosis ketiga itu kini belum dilaksanakan
lantaran vaksin belum tersedia.

Pembelajaran tatap muka


Terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) telah dilaksanakan 100% di seluruh sekolah di Klaten. Dalam situasi saat ini monitoring protokol kesehatan dan sarana prasarana di sekolah perlu ditingkatkan.

Selain itu, lanjut Jajang Prihono, anak-anak setelah jam pulang sekolah
perlu dipantau. Jangan sampai mereka di luar sekolah nongkrong-nongkrong atau bermain di suatu tempat. Kalau di sekolah anak-anak terkondisikan dan aman.

"Dalam pelaksanaan PTM akan ada uji petik di sekolah. Ini  salah satu kegiatan yang akan kita lakukan menyusul perkembangan situasi
dan kondisi omikron di berbagai daerah. Uji petik ini arahan Bupati Klaten," pungkasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik