Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Wakil Bupati Klaten Lantik 96 PNS dalam Jabatan Fungsional

Djoko Sardjono
05/1/2022 19:45
Wakil Bupati Klaten Lantik 96 PNS dalam Jabatan Fungsional
Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya melantik 96 pegawai negeri sipil(MI/DJOKO SARDJONO)


WAKIL Bupati Klaten Yoga Hardaya melantik 96 pegawai negeri sipil (PNS)
dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Rabu (5/1). Pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji pengangkatan pertama PNS dalam jabatan fungsional itu digelar di Pendopo Pemkab Klaten.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,
Slamet, menyebutkan bahwa PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya itu
telah mendapatkan surat keputusan bupati tentang pengangkatan pertama
PNS dalam jabatan fungsional pada 29 November 2021.

Sebanyak 96 PNS yang dilantik terdiri dari 1 penata ruang pertama Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), 6 penyuluh pertanian
pelaksana Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), dan 89 guru pertama Dinas Pendidikan Klaten.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017
tentang manajemen PNS, menurut Slamet, mereka yang dilantik itu harus
memenuhi tiga unsur, yakni unsur kompetensi teknis, kompetensi
manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Yoga Hardaya, Bupati Klaten Sri Mulyani meminta para PNS yang dilantik dalam jabatam
fungsional agar melaksanakan tugas secara profesional, tanggung jawab,
dan berdedikasi tinggi.

"Selain itu, PNS dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Klaten
juga dituntut kerja keras dan penuh loyalitas untuk mewujudkan visi
daerah, yakni terwujudnya Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera," pungkasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya