Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HARI-hari kerja keras Irawan dan Yudi Yuana berubah lebih semringah. Kini, mereka bisa merasa lebih aman bekerja, saat harus bergelut dengan sampah, setiap hari.
Tidak hanya keduanya, karena masih ada 125 pekerja pemilah atau pemulung dan pengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang merasakan hal serupa.
Para pekerja rentan, bukan penerima upah, itu, kini terlindungi Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setelah selama
bertahun-tahun, mereka tak pernah mengenal jaminan sosial.
Tapi, mereka jauh lebih beruntung dari rekan-rekannya di wilayah lain, yang juga bergelut dengan sampah. Kesadaran pentingnya melindungi diri terkait keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mereka merupakan yang pertama kali dari seluruh TPA dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di 33 Kecamatan, di Kabupaten Malang.
"Sebelumnya, kami membangun kepedulian antarpekerja dengan iuran rutin
Rp20.000 per bulan. Uang itu digunakan bila ada rekan sakit diberi santunan Rp300.000 dan meninggal dunia Rp500.000," tegas Kepala TPA Edukasi Talangagung, Rudy Santoso kepada Media Indonesia, Senin (27/12).
Menurut Rudy, pentingnya K3 menjadi yang utama. Biasanya, pekerja hanya
mendapatkan layanan periksa kesehatan gratis di puskesmas.
Sementara bila membutuhkan layanan rumah sakit, mereka harus bayar sendiri. Selama pandemi covid-19, puskesmas menerapkan pembatasan. Akhirnya, para pekerja persampahan berbasis masyarakat sama-sama peduli dan memutuskan untuk bergotong royong.
"Kami menyantuni rekan kerja yang sakit dan meninggal dunia dari kas
iuran bulanan selama masa pandemi covid-19," ujarnya.
Maklum, status mereka hanya pekerja harian lepas yang tak mendapatkan
hak penuh seperti pekerja di perusahaan atau pemerintahan.
Sosialisasi BPJS-TK
Setelah bertahun-tahun, angin segar itu akhirnya datang juga. Mereka
sepakat perlu mendapatkan perlindungan yang lebih baik saat petugas BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi di TPA.
Gayung bersambut, Rudy merespons dengan cepat kesadaran para pekerja.
"Sosialisasi oleh petugas BPJS pada Senin (6/12), langsung direspons
cepat. Pekerja ramai-ramai mendaftarkan diri secara mandiri pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Kini mereka semringah, karena merasa aman dalam bekerja yang faktanya memang penuh risiko. Langkah mereka terasa lebih ringan, meski setiap hari bergelut dengan sampah mulai skala kampung sampai perjalanan ke TPA dengan jarak tempuh sekitar 30 kilometer.
TPA Edukasi Talangagung menjadi pusat pemrosesan akhir sampah dari 80 desa di 10 kecamatan.
"Sekitar 125 orang dari potensi 500 pekerja persampahan berbasis kampung mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta Jamsostek Ketenagakerjaan, karena pekerjaan mereka penuh risiko. Para
pekerja itu tersebar di 80 desa dari 10 kecamatan," ungkapnya.
Rudy menjelaskan semula iuran Jamsostek diambilkan dari kas santunan
pekerja. Namun, dalam beberapa pekan kemudian, Pemerintah Kabupaten Malang merasa harus membantu para pekerja itu. Pemkab memiliki kebijakan membiayai melalui anggaran dinas terkait.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan perlakuan untuk
petugas pemilah dan pengangkut sampah sesuai kebijakan organisasi
perangkat daerah. Bantuan juga datang dari pemerintah desa yang menganggarkannya dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Para pekerja yang memenuhi persyaratan mendapatkan hak jaminan sosial itu ialah pemungut sampah skala rukun tetangga dan rukun warga sampai petugas pengangkut serta pemilah sampah di TPA/TPST. Jumlah mereka ribuan orang, tersebar di 12 kelurahan dan 378 desa.
"Kalau pekerja kontrak sudah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," kata Didik.
Dalam konteks ini, lanjutnya, Pemkab Malang hadir melindungi pekerja
sekaligus memberikan haknya sesuai peraturan perundangan. Kedepan, ia
mendorong pemerintah desa dan BPJS turut mengedukasi. Pemkab Malang
menyosialisasikan ke masyarakat agar pekerja harian lepas mendapatkan
hak jaminan sosial secara utuh.
"Kami menerapkan kebijakan menguatkan kolaborasi, sinergi, keberlanjutan dan kebijakan anggaran," pungkasnya.
Kepala Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Udi Hartoko
menyatakan seluruh anggota Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) di Pujon Kidul sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk seluruh perangkat desa beserta keluarganya.
"Kalau BPJS Kesehatan daftar secara mandiri," terangnya.
Kepesertaan naik
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur
Deny Yusyulian menyatakan kepesertaan jamsostek pada 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, khususnya di sektor informal, yaitu jasa konstruksi dan pekerja migran Indonesia. Namun, kepesertaan naik pada 2021.
Kepesertaan pekerja bukan penerima upah pada 2020 mencapai 237.385
peserta menjadi 305.672 peserta pada 2021. Sementara perusahaan yang
mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek di Jatim periode 26 Desember 2021 sebanyak 100.566 perusahaan aktif dengan jumlah pekerja formal 2.256.606 orang.
"Kepesertaan pada masa pandemi tahun kedua kembali meningkat dengan
adanya pemulihan ekonomi di berbagai sektor," tuturnya.
Adapun total kepesertaan aktif pekerja penerima upah, pekerja bukan
penerima upah, pekerja jasa konstruksi dan pekerja migran Indonesia
meningkat pada 2020 sebanyak 3.104.623 menjadi 3.754.830. (N-2)
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Pengelolaan sampah di Masjid Salman ITB diawali dengan edukasi dan pembiasaan jemaah untuk mengurangi sampah
Sosialisasi penanganan sampah sudah dilakukan mulai dari kluster pendidikan, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah
Lahan yang akan dikerjasamakan dengan Pemkab Sumedang berada di wilayah Cijeruk, Kabupaten Sumedang, yang potensial menjadi lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Rancangan PLTSa yang berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, sudah dirancang sejak lama, akibat musibah longsornya TPA Leuwigajah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved