Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jelang Nataru, Pemerintah Batalkan Kebijakan Gage di 4 Ruas Jalan Tol

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/12/2021 13:22
Jelang Nataru, Pemerintah Batalkan Kebijakan Gage di 4 Ruas Jalan Tol
Pemberlakukan kendaraan nopol ganjil dan genap, di lokasi wisata Ragunan Jakarta.(MI/M Irfan)

PEMERINTAH akhirnya membatalalkan kebijakan penerapan nomor polisi kendaraan ganji-genap (Gage) jelang libur natal dan tahun baru 2022, di empat ruas jalan tol.

Semula aturan ganjil genap rencananya akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Awalnya, empat ruas jalan tol direncanakan diberlakukan ganjil genap guna menekan laju mobilitas masyarakat selama Nataru 2022 di kala pandemi covid-19 yang belum usai.

"Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (20/12).

Baca Juga: Empat Ruas Jalan Tol Terapkan Ganjil Genap saat Nataru

Namun, Sambodo tak bisa membeberkan secara detil terkait alasan aturan gage di empat ruas jalan tol tak jadi diberlakukan.

Pasalnya, alasan pembatalan kebijakan dikaji oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengeluarkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

"Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," ujar Budi Karya. (OL-13)

Baca Juga: Penumpang Terus Bertambah, KAI Commuter Imbau Disiplin Protokol Kesehatan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya