Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Wali Kota Bandung Oded M Danial atau Mang Oded yang baginya sosok orang nomor satu di Pemerintah Kota Bandung tersebut sudah seperti orang tuanya sendiri.
"(Yang diingat) ya nasihat-nasihat karena Mang Oded seperti orang tua buat saya. Jadi 90 persen kebersamaan dalam 'watawa saubil haq watawa saubil sabr' dalam nasihat-nasihat'," kata Ridwan Kamil seusai menyalati jenazah Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jumat (10/12).
Baca juga: Sukses di 2021, Purwakarta Targetkan Kenaikan Investasi pada 2022
Ridwan Kamil menuturkan almarhum meninggal dunia dalam keadaan yang sangat mulia menurut agama Islam yakni di hari Jumat, tepatnya menjelang salat Jumat.
"Dan itu cara terbaik berpulang menurut syariat. Saya sangat berduka cita sangat mendalam mewakili semua perasaan yang ditinggalkan. Khususnya mungkin mewakili masyarakat Kota Bandung yang kehilangan wali kotanya," kata dia.
Selama lima tahun bersama-sama dengan Oded M danial, Ridwan Kamil sebagai sahabat menyaksikan kebaikan dan kesalehan almarhum.
"Saya meyakini insya Allah husnul khatimah dan keluarga umi (istri almarhum) diberi kesabaran dan kekuatan. Dimakamkan di kampung halamannya di Tasikmlaya karena beliau akan dibawa setelah ba'da salat Ashar," kata dia.
Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia pada Jumat sekitar pukul 12.00 WIB ini.
Orang nomor satu di Pemerintah Kota Bandung itu meninggal dunia saat hendak naik mimbar salat Jumat di Masjid Mujahidin, Kota Bandung. (Ant/OL-6)
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved