Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Triwulan III-2021, Aset Perbankan Lampung Tumbuh 7,43%

Cri Qanon Ria Dewi
06/12/2021 15:30
Triwulan III-2021, Aset Perbankan Lampung Tumbuh 7,43%
Kepala Kantor OJK Lampung, Bambang Hermanto menyerahkan piagam kepada peserta pembekalan media(MI/CRI QANON RIA DEWI)

 

KEPALA Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Bambang Hermanto menyebutkan kinerja industri jasa keuangan (IJK) perbankan di Provinsi Lampung berkembang baik.

"Di tengah situasi pandemi covid-19 yang saat ini cenderung melandai, industri jasa keuangan tetap menjaga kinerja untuk menjadi lebih baik," kata Bambang pada acara pembekalan media update kinerja industri keuangan triwilan III-2021 kepada insan media di Provinsi Lampung, pada Senin (6/12).

Pada kesempatan itu juga hadir sebagai pembicara Deputi Direktur Pengawasan dan Perijinan OJK Rati Conni Foda dan Wakil Pemimpin Redaksi Infobank Karnoto Mohamad.

Bambang menyebutkan aset perbankan di Lampung pada triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,43% (Rp7,771 miliar) dari sebesar Rp96.792 miliar menjadi Rp104.563 miliar jika dibandingkan dengan triwulan III-2020 (yoy).

Hal itu, jelasnya, sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 5,28% (Rp3.751 milair) dari Rp67.269 miliar menjadi Rp71.020 miliar (yoy). Sementara penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 6,31% atau Rp3.649 miliar (y0y).

"Hal ini tentunya memberikan dampak positif terhadap perekonomian Lampung," ujar Bambang.

Menurut dia, OJK terus mencermati pergerakan rasio non performing loan (NPL) perbankan. Pada triwulan III-2021 kualitas kredit perbankan di Lampung cukup terkendali di tengah faktor eksternal yang masih belum sepenuhnya membaik, meskipun telah terjadi pertumbuhan ekonomi positif pada dua triwulan terakhir.

Disebutkan, rasio kredit bermasalah (NPL) masih di bawah 5% dan mulai menunjukkan trend menurun dari periode triwulan sebelumnya dari posisi Juni 2021 sebesar 4,98% menjadi sebesar 4,86% (menurun 0,12%). Hal itu terlihat dari penurunan nominal kredit bermasalah sebesar Rp37,806 miliar, dari sebesar Rp3,491 triliun (Juni 2021) menjadi Rp3,454 triliun pada September 2021.

Bambang mengungkapkan tiga sektor ekonomi penyumbang kredit bermasalah terbesar, yaitu sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi sebesar Rp1,64 triliun atau 47,52% dari total NPL. Sementara pedagang besar dan eceran sebesar Rp1,18 triliun (34,21%) dan penerima kredit bukan lapangan usaha sebesar Rp342,89 miliar (9,93%).

"Potensi kenaikan NPL ini juga telah diingatkan oleh OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan dan telah jauh-jauh hari diantisipasi oleh perbankan dengan menjaga kecukupan pembentukan cadangan kerugian aktiva produktif serta lebih selektif dalam penyaluran kredit dan pelaksanaan restrukturisasi kredit," tandasnya. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya