Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN lahan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten
Lembata, Nusa Tenggara Timur, ditengarai bermasalah.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan
dan Perumahan Kabupaten Lembata, Maria Goreti Meti, dalam kegiatan
Pembinaan Pencegahan, Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan yang
digelar Kantor BPN Kabupaten Lembata, Selasa (1/12) di Aula Hotel
Palm, Lewoleba.
"Dari total 494 lahan milik pemda, 327 telah disertifikasi, 167 lahan
belum disertifikasi. Ada lahan sudah bersertifikat pun bermasalah. Ada
juga sertifikat ganda," ujar Maria.
Dia meminta saran dan bantuan pihak Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Lembata. "Apakah lahan
milik pemda yang bermasalah itu dapat diajukan untuk diperkarakan."
Maria menyebutkan, sejumlah lahan bermasalah tersebut antara lain,
lahan Gedung Olahraga Raga 99 yang terletak di Desa Pada, lokasi eks
Pasar Ikan dan tanah Di Hadakewa serta bidang tanah untuk relokasi
korban Badai Seroja.
"Untuk proses sertifikasi kami lakukan bertahap sesuai anggaran yang
tersedia," ujar Maria Goreti Meti.
Maria juga mengatakan, administrasi hibah masyarakat di bidang tanah
Waisesa, Podu dan Tanah Merah, sudah diberikan. Lahan itu dialokasikan
pemda untuk merelokasi warga korban badai Seroja di Ile Ape, Kabupaten
Lembata.
"Berita Acara penyerahan dari masyarakat, administrasi hibah di Waisesa, Podu dan Tanah Merah, sudah dilaksanakan. Almahrum Bupati
Lembata, Eliazer Yentji Sunur belum tanda tangan. Apakah Perlu berita
acara baru? Sebagai bukti kepemilikan aset oleh pemda. Ini yang
menyulitkan kami," tambahnya.
Pihaknya meminta agar proses sertifikasi di atas Lahan pembangunan 700
unit rumah untuk korban badai Seroja di Lembata dapat diperlancar pihak
BPN.
"Kemarin pihak BPN sampaikan untuk ke tahap mediasi dulu dengan BPN
untuk caritau hal ini. Nanti kami tindak lanjuti dulu dengan BPN untuk
klarifikasi terkait sertifikat ganda tersebut," ujar Maria.
Maria berjanji akan terus berupaya mengamankan aset Pemda."Apapun itu kita harus proses untuk mengamankan aset pemda. Ke depannya
memang kita harus amankan semua aset pemda dengan membuat batas tanah
berupa pilar dan papan nama untuk informasi publik," ujar Maria. (PT/N-2)
Petugas Pos Pengamat Gunung Lewotolok, Syawaludin, mengatakan gunung dengan ketinggian 1.423 meter di atas permukaan laut itu masih berada pada status Siaga atau Level III.
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status aktivitas gunung tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Minggu (18/1) pukul 11.00 Wita.
Aktivitas erupsi ini terekam dengan amplitudo maksimum mencapai 36,2 mm dan durasi sekitar 1 menit 25 detik.
Lembata membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, meskipun beberapa sektor strategis kerap mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Berdasarkan pengamatan instrumental, aktivitas kegempaan masih didominasi oleh gempa hembusan dengan jumlah mencapai 1.340 kejadian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved