Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
RATUSAN lahan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten
Lembata, Nusa Tenggara Timur, ditengarai bermasalah.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan
dan Perumahan Kabupaten Lembata, Maria Goreti Meti, dalam kegiatan
Pembinaan Pencegahan, Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan yang
digelar Kantor BPN Kabupaten Lembata, Selasa (1/12) di Aula Hotel
Palm, Lewoleba.
"Dari total 494 lahan milik pemda, 327 telah disertifikasi, 167 lahan
belum disertifikasi. Ada lahan sudah bersertifikat pun bermasalah. Ada
juga sertifikat ganda," ujar Maria.
Dia meminta saran dan bantuan pihak Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Lembata. "Apakah lahan
milik pemda yang bermasalah itu dapat diajukan untuk diperkarakan."
Maria menyebutkan, sejumlah lahan bermasalah tersebut antara lain,
lahan Gedung Olahraga Raga 99 yang terletak di Desa Pada, lokasi eks
Pasar Ikan dan tanah Di Hadakewa serta bidang tanah untuk relokasi
korban Badai Seroja.
"Untuk proses sertifikasi kami lakukan bertahap sesuai anggaran yang
tersedia," ujar Maria Goreti Meti.
Maria juga mengatakan, administrasi hibah masyarakat di bidang tanah
Waisesa, Podu dan Tanah Merah, sudah diberikan. Lahan itu dialokasikan
pemda untuk merelokasi warga korban badai Seroja di Ile Ape, Kabupaten
Lembata.
"Berita Acara penyerahan dari masyarakat, administrasi hibah di Waisesa, Podu dan Tanah Merah, sudah dilaksanakan. Almahrum Bupati
Lembata, Eliazer Yentji Sunur belum tanda tangan. Apakah Perlu berita
acara baru? Sebagai bukti kepemilikan aset oleh pemda. Ini yang
menyulitkan kami," tambahnya.
Pihaknya meminta agar proses sertifikasi di atas Lahan pembangunan 700
unit rumah untuk korban badai Seroja di Lembata dapat diperlancar pihak
BPN.
"Kemarin pihak BPN sampaikan untuk ke tahap mediasi dulu dengan BPN
untuk caritau hal ini. Nanti kami tindak lanjuti dulu dengan BPN untuk
klarifikasi terkait sertifikat ganda tersebut," ujar Maria.
Maria berjanji akan terus berupaya mengamankan aset Pemda."Apapun itu kita harus proses untuk mengamankan aset pemda. Ke depannya
memang kita harus amankan semua aset pemda dengan membuat batas tanah
berupa pilar dan papan nama untuk informasi publik," ujar Maria. (PT/N-2)
ANGGARAN publik yang menyasar infrastruktur Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, merosot tajam hingga Rp32.291.900.000.
Dalam sistem Muro, laut tidak hanya dipandang sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai ruang sakral yang menyimpan roh-roh leluhur.
Sebanyak 17 sekolah di Kabupaten Lembata, Nusa Twnggara Timur saat ini tengah menjalani rehabilitasi (rehab) fisik. Anggaran untuk rehabilitasi tersebut mencapai Rp35 miliar.
JAM menunjukkan sudah pukul 16.00 Wita sore hari itu. Terik tak jua mereda di Tanah Merah.
Ketiga terdakwa tersebut divonis melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang mendasari pembentukan desa moderasi adalah adanya beberapa rumah ibadah di wilayah tersebut, serta interaksi sosial antarumat beragama yang berjalan bagus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved