Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ratusan Bidang Tanah Aset Pemkab Lembata Ditengarai Bermasalah

Alexander P Taum
02/12/2021 19:50
Ratusan Bidang Tanah Aset Pemkab Lembata Ditengarai Bermasalah
Acara Pembinaan Pencegahan, Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan yang digelar Kantor BPN Kabupaten Lembata, NTT(MI/ALEXANDER P TAUM)


RATUSAN lahan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten
Lembata, Nusa Tenggara Timur, ditengarai bermasalah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan
dan Perumahan Kabupaten Lembata, Maria Goreti Meti, dalam kegiatan
Pembinaan Pencegahan, Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan yang
digelar Kantor BPN Kabupaten Lembata, Selasa (1/12) di Aula Hotel
Palm, Lewoleba.

"Dari total 494 lahan milik pemda, 327 telah disertifikasi, 167 lahan
belum disertifikasi. Ada lahan sudah bersertifikat pun bermasalah. Ada
juga sertifikat ganda," ujar Maria.

Dia meminta saran dan bantuan pihak Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Lembata. "Apakah lahan
milik pemda yang bermasalah itu dapat diajukan untuk diperkarakan."

Maria menyebutkan, sejumlah lahan bermasalah tersebut antara lain,
lahan Gedung Olahraga Raga 99 yang terletak di Desa Pada, lokasi eks
Pasar Ikan dan tanah Di Hadakewa serta bidang tanah untuk relokasi
korban Badai Seroja.

"Untuk proses sertifikasi kami lakukan bertahap sesuai anggaran yang
tersedia," ujar Maria Goreti Meti.

Maria juga mengatakan, administrasi hibah masyarakat di bidang tanah
Waisesa, Podu dan Tanah Merah, sudah diberikan. Lahan itu dialokasikan
pemda untuk merelokasi warga korban badai Seroja di Ile Ape, Kabupaten
Lembata.

"Berita Acara penyerahan dari masyarakat, administrasi hibah di Waisesa, Podu dan Tanah Merah, sudah dilaksanakan. Almahrum Bupati
Lembata, Eliazer Yentji Sunur belum tanda tangan. Apakah Perlu berita
acara baru? Sebagai bukti kepemilikan aset oleh  pemda. Ini yang
menyulitkan kami," tambahnya.

Pihaknya meminta agar proses sertifikasi di atas Lahan pembangunan 700
unit rumah untuk korban badai Seroja di Lembata dapat diperlancar pihak
BPN.

"Kemarin pihak BPN sampaikan untuk ke tahap mediasi dulu dengan BPN
untuk caritau hal ini. Nanti kami tindak lanjuti dulu dengan BPN untuk
klarifikasi terkait sertifikat ganda tersebut," ujar Maria.

Maria berjanji akan terus berupaya mengamankan aset Pemda."Apapun itu kita harus proses untuk mengamankan aset pemda. Ke depannya
memang kita harus amankan semua aset pemda dengan membuat batas tanah  
berupa pilar dan papan nama untuk informasi publik," ujar Maria. (PT/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya