Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Penanganan 1.123 ODGJ di Sikka Terkendala Obat-obatan

Gabriel Langga.
01/12/2021 08:25
Penanganan 1.123 ODGJ di Sikka Terkendala Obat-obatan
Wakil Bupati Sikka Romanus Woga (depan tengah) foto bersama dengan para dokter, perawat dan kader ODGJ di Kabupaten Sikka.(MI/Gabriel Langga)

WAKIL Bupati Sikka, Romanus Woga menyatakan kendala dalam penanganan 1.123 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sikka selama ini, karena kurangnya pasokan obat untuk penyembuhan mereka.

"Dari 1.123 ODGJ di Sikka, terdapat 793 gejala berat dan sisanya ringan. Kurangnya pasokan obat yang menjadi kendala penanganan ODGJ di Sikka saat ini," ujar Romanus, saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi dokter, perawat dan kader, Selasa (1/12).

Selain obat, ungkap dia, kendala lainnya adalah penanganan yang terintegrasi, terpadu dan komprehensif. Selain itu ODGJ kurang mendapatkan perhatian dari keluarga dan masyarakat.

"Tingginya masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Sikka, maka perlu kepedulian dari kita semua dalam menangani masalah tersebut," papar dia.

Dia pun mengaku keterbatasan tenaga kesehatan yang terlatih juga merupakan masalah yang perlu ditanggulangi melalui peningkatan kapasitas tentang pelayanan kesehatan jiwa.

Untuk itu kata Romanus bahwa yang perlu kita lakukan saat ini peningkatan kompetensi para dokter, perawat dan kader, sebagai mentor yang baik dalam penanganan ODGJ menuju Kabupaten Sikka bebas pasung dan ODGJ tahun 2022.

"Jadi saat ini perlu peningkatan kompetensi para dokter, perawat dan relawan sebagai mentor yang baik dalam menangani ODGJ menuju Kabupaten Sikka bebas ODGJ tahun 2022, kata Romanus.

Romanus pun mengajak tenaga kesehatan sebagai garda terdepan agar dapat menjadi mentor yang baik, dalam melakukan edukasi dan pendekatan kekeluargaan dalam melakukan upaya pencegahan agar dapat menekan angka ODGJ di Kabupaten Sikka.

Sementara Direktur Pencegahan dan pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, dr Celestinus Eigya Munthe menambahkan bahwa Kabupaten Sikka merupakan Kabupaten ke 5 di NTT yang mendapat pelatihan peningkatan kompetensi
penanganan ODGJ. Sebelumnya sudah dilakukan di empat kabupaten yakni, Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat dan Kabupaten Ende.

Ia pun menjelaskan bahwa dalam upaya pemutusan mata rantai Covid-19 semua warga mengalami dampak psikologis.

"Hampir semua warga mengalami dampak psikologis dari upaya pemutusan mata rantai Covid-19. Sadar atau tidak, kita semua mengalami kecemasan dan merasa terganggu, yang pada akhirnya memunculkan rasa takut," ujar dia.

Menurut dia, skala pembatasan kegiatan masyarakat menekan psikologi penderita gangguan jiwa dan memicu meningkatnya angka pemasungan yang dilakukan oleh keluarga terhadap ODGJ.

Dia berharap, para dokter, perawat dan kader ODGJ mampu menjadi agen perubahan dalam memberikan informasi secara terus menerus kepada masyarakat terkait penanganan ODGJ di Kabupaten Sikka guna mencapai Sikka Bebas Pasung 2022

"Saya harap para dokter, perawat dan kader ODGJ harus menjadi agent of change dalam memberikan informasi secara terus menerus kepada masyarakat terkait penanganan ODGJ di Kabupaten Sikka. Dengan demikian Kabupaten Sikka akan menjadi Kabupaten bebas pasung, sehingga pemerintah dapat melakukan pemberdayaan kepada ODGJ untuk menjadi lebih baik," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Wali Kota Sorong Ingatkan Jumlah Penduduk merupakan Modal Pembangunan

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik