Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KELOMPOK buruh yang mengatasnamakan Gerakan Pekerja/Buruh untuk Keadilan (Gepbuk), Selasa (30/11) melakukan unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumatera Selatan. Mereka terdiri dari berbagai serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), NIBA SPSI, FARKES SPSI, KEP SPSI, PPMI SPSI, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan lain-lain.
Para buruh menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan Gubernur Herman Deru beberpa waktu lalu. Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 746/k/Disnakertrans/2021 tentang Upah Provinsi (UMP), Pemprov Sumsel menetapkan UMP Sumsel 2022 sebesar Rp3.144.446 alias tidak naik dibanding tahun sebelumnya.
"Kita menginginkan kenaikan upah 7-10 persen. Idealnya minimal 5-7 persen," kata Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka industri (Nikeuba) Kota Palembang, Hermawan disela-sela aksi.
Buruh juga menuntut pelaksanaan putusan mahkamah konstitusi nomor 91/PUU-XVII/2021, tanggal 25 November 2021. Lalu, menuntut revisi kenaikan UMP Sumsel Tahun 2022 dan kenaikan UMK Kabupaten/Kota se-Sumsel. Buruh juga menuntut dicabutnya Undang-undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja dan seluruh peraturan pelaksananya yang telah dinyatakan Inskonstitusional bersyarat.
Mereka menuntut Gubernur, Bupati dan Walikota se-Sumsel untuk memberikan Subsidi kepada Pekerja/Buruh Formal maupun Informal sebesar Rp300 ribu per bulan.
"UMP tidak naik, UMK hanya Palembang yang naik dari seluruh Kabupaten/Kota di Sumsel. Kenaikannya pun hanya Rp 19 ribuan, dan itu tidak bisa menutupi kebutuhan hidup yang semakin meningkat," ungkapnya.
Di sisi lain, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, akan dipelajari dulu tuntutannya dan menyelaraskan dengan aturan yang ada disesuaikan dengan keputuasn MK.
"Kita akan diskusan dulu, kalau ada tuntutan yang bisa kita akomodir ya diakomodir. Untuk naik atau tidaknya, ada kemungkinan bisa saja naik asal tidak menyalahi aturan yang ada, yang pasti akan kita diskusikan dulu," kata Deru.
Menurut Deru, jangan sampai keputusan yang ada tidak rasional. "Jangan sampai tuntunannya memberatkan karena akan berdampak pada perusahaan, jadi harus berimbang. Buruh dan perusahaan harus diakomodir agar seimbang," pungkasnya. (OL-15)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved