Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Anak Negeri yang dipelopori oleh musisi dan artis senior Indonesia memulai petisi dan mengajukan protes serta mempertanyakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang 7 ekor Lumba-Lumba yang dipindahkan ke kolam tak layak di Bali.
Para artis dan musisi yang dimaksud adalah Kaka Slank, Davina Veronica, Pinneng Sulungbudi dan Nadine Chandrawinata. Menurut Pinneng Sulungbudi, para aktifis ini sudah memulai petisi untuk membebaskan lumba lumba sejak bulan Mei 2021 dengan sudah ada 75.000 tanda tangan.
"Hingga saat ini sudah ada 75 ribu tanda tangan dukungan. Intinya mereka meminta agar lumba-lumba itu direhabilitasi dan dilepas ke laut lepas atau ke habitatnya yang sebenarnya," ujarnya di Denpasar, Senin (29/11/2021).
Petisi ini ditujukan kepada Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri KKP RI, Dr Ir Siti Nurbaya MS.c sebagai Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan, Dr Indra Eksploitasia Semiawan M.Si selaku Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Petisi dimulai karena sempat ada video viral seorang influencer yang berenang ditarik lumba-lumba. Karena kejadian dan video ini, 7 ekor lumba-lumba tersebut pun dipindahkan sementara pada 27 April 2021, dari Dolphin Lodge Bali (DLB) milik PT Piayu Samudra Bali di lepas pantai Mertasari Sanur ke Bali Exotic Marine Park.
Sayangnya, lokasi sementara ini kondisinya lebih parah. Para lumba-lumba ini bukannya dilakukan rehabilitasi di laut, malah dipindahkan dari kandang laut milik Dolphin Lodge Bali ke kolam Bali Exotic Marine Park yang hanya bisa menampung 10 satwa saja.
"Sebelumnya udah ada 5 lumba-lumba. Ditambah 7 ekor lagi, kolamnya tidak akan layak menampung semuanya. Lebih parah lagi, dua ekor lumba lumba di Bali Exotic marine Park sekarang hilang," ujarnya.
Ia mengisahkan, salah satu perwakilian dari koalisi Anak Negeri untuk Lumba Lumba belum lama ini datang ke Bali untuk melihat nasib lumba lumba yang dititip oleh Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Bali di Bali Exotic
Marine Park.
"Ketika sudah disana kami sedih melihatnya. Dari 3 kolam yang ada, 5 lumba lumba dari Bali Dolpin Lodge diletakan dalam satu kolam yang sama, dengan ukuran kecil dan dangkal. Mereka juga terus menerus terpapar mata hari. Selain itu kami menemukan kejanggalan, seharusnya ada tujuh lumba lumba dari sana. Kemana dua lumba lumba? Kita harus dapat jawaban dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi Tsunami melalui Sapa Desa Tangguh Bencana
Wamen UMKM Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan ekosistem usaha, konektivitas rantai pasok, serta digitalisasi layanan agar UMKM
CIFOR-ICRAF Indonesia bersama Kelompok Kerja Solutions for Integrated Land and Seascape Management in Indonesia (Pokja SOLUSI) Sulawesi Tengah menggelar konsultasi publik.
kemandirian daerah dapat dicapai melalui penguatan regulasi inovasi dan perluasan replikasi praktik-praktik yang terbukti efektif.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan kolaborasi multisektor merupakan fondasi utama bagi penguatan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Indonesia.
Sebanyak 123.320 bibit pohon ditanam di Jawa Barat dalam rangka program Penanaman Vegetasi untuk Mitigasi, bertepatan dengan Hari Pohon Sedunia.
Peningkatan kualitas pendidikan di daerah merupakan upaya strategis dalam memperkuat daya saing bangsa.
ATR 42-500 jadi tulang punggung pengawasan Ditjen PSDKP KKP, mampu terbang rendah, menjangkau daerah terpencil, dan verifikasi pelanggaran kelautan.
Zulhas pernah menyoroti pesawat ATR 42-500 milik PSDKP yang dinilai sudah tua. Armada ini dipakai patroli laut hingga dukung bantuan bencana.
Di tanah relokasi Tanjung Banon, warga adat Rempang menata hidup baru. Program Kampung Nelayan Merah Putih hadir membawa harapan dan masa depan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Masyarakat juga telah disosialisasikan mengenai pembangunan tanggul beton tersebut.
Reformasi perizinan berusaha di sektor kelautan dan perikanan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 membawa semangat baru sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved