Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOALISI Anak Negeri yang dipelopori oleh musisi dan artis senior Indonesia memulai petisi dan mengajukan protes serta mempertanyakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang 7 ekor Lumba-Lumba yang dipindahkan ke kolam tak layak di Bali.
Para artis dan musisi yang dimaksud adalah Kaka Slank, Davina Veronica, Pinneng Sulungbudi dan Nadine Chandrawinata. Menurut Pinneng Sulungbudi, para aktifis ini sudah memulai petisi untuk membebaskan lumba lumba sejak bulan Mei 2021 dengan sudah ada 75.000 tanda tangan.
"Hingga saat ini sudah ada 75 ribu tanda tangan dukungan. Intinya mereka meminta agar lumba-lumba itu direhabilitasi dan dilepas ke laut lepas atau ke habitatnya yang sebenarnya," ujarnya di Denpasar, Senin (29/11/2021).
Petisi ini ditujukan kepada Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri KKP RI, Dr Ir Siti Nurbaya MS.c sebagai Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan, Dr Indra Eksploitasia Semiawan M.Si selaku Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Petisi dimulai karena sempat ada video viral seorang influencer yang berenang ditarik lumba-lumba. Karena kejadian dan video ini, 7 ekor lumba-lumba tersebut pun dipindahkan sementara pada 27 April 2021, dari Dolphin Lodge Bali (DLB) milik PT Piayu Samudra Bali di lepas pantai Mertasari Sanur ke Bali Exotic Marine Park.
Sayangnya, lokasi sementara ini kondisinya lebih parah. Para lumba-lumba ini bukannya dilakukan rehabilitasi di laut, malah dipindahkan dari kandang laut milik Dolphin Lodge Bali ke kolam Bali Exotic Marine Park yang hanya bisa menampung 10 satwa saja.
"Sebelumnya udah ada 5 lumba-lumba. Ditambah 7 ekor lagi, kolamnya tidak akan layak menampung semuanya. Lebih parah lagi, dua ekor lumba lumba di Bali Exotic marine Park sekarang hilang," ujarnya.
Ia mengisahkan, salah satu perwakilian dari koalisi Anak Negeri untuk Lumba Lumba belum lama ini datang ke Bali untuk melihat nasib lumba lumba yang dititip oleh Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Bali di Bali Exotic
Marine Park.
"Ketika sudah disana kami sedih melihatnya. Dari 3 kolam yang ada, 5 lumba lumba dari Bali Dolpin Lodge diletakan dalam satu kolam yang sama, dengan ukuran kecil dan dangkal. Mereka juga terus menerus terpapar mata hari. Selain itu kami menemukan kejanggalan, seharusnya ada tujuh lumba lumba dari sana. Kemana dua lumba lumba? Kita harus dapat jawaban dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Mitigasi Tsunami melalui Sapa Desa Tangguh Bencana
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang seharusnya menjadi tonggak penguatan sistem kesehatan nasional justru dinilai minim koordinasi antarkementerian dan berpotensi merugikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menilai pulau kucing yang diwacanakan dibuka di Kepulauan Seribu berisiko mengganggu ekosistem. Menurutnya, wacana itu tak perlu diteruskan.
BPKH dan Islamic Finance News (IFN) berkolaborasi dalam gelaran IFN Indonesia Dialogues 2025 untuk membahas perkembangan, tantangan, dan peluang industri keuangan syariah
Kalau dengar kata serangga, yang terlintas di benak orang biasanya semut, kecoa, atau nyamuk. Padahal serangga memegang peran kunci dalam hampir semua proses ekologi.
Tantangan paling besar adalah bukan agar mahasiswa menggunakan AI melainkan agar dapat membuat AI sendiri..
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved