Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TEKNIS pelaksanaan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru terus dibahas Forkopimda Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Namun, semua aturan kebijakannya tetap mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menuturkan sebagaimana diketahui, penerapan PPKM level 3 merupakan langkah pemerintah pusat mengantisipasi potensi lonjakan angka kasus konfirmasi covid-19 saat libur Nataru. Kebijakan PPKM level 3 berlaku menyeluruh di semua wilayah di Indonesia.
"Kita bahas dan diskusikan bagaimana persiapannya menjelang Nataru. Leading sector-nya ada di kepolisian. Tapi pada intinya tidak akan jauh dengan Inmendagri," kata Yusman, Minggu (28/11).
Pada intinya, sebut Yusman, persiapan yang dilakukan di daerah lebih mempertajam aturan Inmendagri saat penerpaan PPKM level 3 nanti. Sehingga tindakan yang akan diambil di lapangan berjalan efektif.
"Misalnya soal cek poin. Tapi nanti akan dibahas dan didiskusikan lebih lanjut berapa yang jadi titik cek poin. Kemudian petugas di lapangannya siapa dan dari mana saja. Itu kemudian yang akan lebih dibahas secara detail," tegas Yusman.
Fokus pengawasan lebih ditekannya pada upaya mengurai potensi terjadinya kerumunan. Misalnya di tempat wisata, hotel, dan sebagainya.
"Yang jelas, acara-acara atau event saat old and new (Tahun Baru) itu tak diperbolehkan. Hotelnya masih diperbolehkan buka, hanya acara atau event-nya yang tidak boleh," katanya.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, menjelasakan berdasarkan informasi, penerapan PPKM level 3 selama libur Nataru akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Selama pemberlakuan kebijakan itu, dipastikan bakal diterapkan berbagai kebijakan pembatasan.
"Kaitan dengan level 3, kita masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri," terang Samudra kepada Media Indonesia.
Dari Inmendagri itu, lanjut Samudra, maka akan bisa dikaji klasifikasi persentase pembatasan aktivitas masyarakat. Misalnya pembatasan saat pelaksanaan dan perayaan Natal ataupun perayaan Tahun Baru.
"Termasuk pembatasan aktivitas di tempat-tempat wisata. Nah itu nanti dalam Inmendagri akan terlihat jelas. Kita tunggu itu (Inmendagri) dulu. Kalau sudah ada, kita sosialisasikan kepada masyarakat," pungkasnya. (OL-15)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Camila Cabello bagikan sepintas liburan romantis dengan kasih barunya, Henry Junior Chalhoub di Ibiza, Spanyol.
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberi penawaran menarik bagi keluarga yang ingin mengisi waktu dengan pengalaman wisata yang edukatif sekaligus berdampak sosial.
Event di Jakarta? Jangan Khawatir, Berikut Hotel Rekomendasi Untuk Menginap.
SAMBUT momen liburan sekolah dengan pengalaman menginap yang menyenangkan dan penuh kenyamanan di Aston Pluit Hotel & Residence.
Trip.com Group 2025 menempatkan Aryaduta Bali dalam jajaran Top Producing Hotels.
Melalui penawaran spesial Holidays & Play Days, Hotel Indigo Bandung Dago Pakar mengajak para keluarga untuk menikmati liburan dengan cara yang lebih seru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved