Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

BPJamsostek Datangkan Harapan bagi Penerima Upah di Masa Sulit

Alexander P Taum
17/11/2021 20:05
BPJamsostek Datangkan Harapan bagi Penerima Upah di Masa Sulit
Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan laut Lewoleba, Hendrikus Weka Buran(MI/Alexander P Taum)


PERJALANAN darat dari Desa Leworaja menuju kota Lewoleba, di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, memakan waktu kurang lebih 5 jam.

Theresia Ruing tidak menyangka, perjalanan bersama suami tercintanya itu berakhir petaka. Sang suami, Vinsensius Boli Koban, meninggal dunia di tengah perjalanan.

Theresia Ruingpun juga tidak menyangka, pasca berpulangnya almarhum suami tercinta, klaim BPJamsostek-lah yang akhirnya bisa membiayai kehidupan keluarga. Bahkan untuk membiayai pendidikan tiga buah hatinya, di masa sulit kehidupan.

Derita Theresia bermula dari perjalanan yang ia lakukan bersama suaminya. Mereka menerobos jalan yang rusak dengan sepeda motor.

Namun, hari itu, belum satu jam perjalanan, Vinsensius Boli Koban yang mengemudikan sepeda motor, tiba- tiba berhenti di sisi jalan dan minta untuk beristirahat.

Theresia Ruing, setengah memaksa Vinsensius untuk bertahan di pangkuannya dan tidak perlu beranjak ke pondok yang agak jauh dari jalan raya.

Sepasang suami isteri ini baru kembali dari urusan pesta di Lebala,
kampung halamannya. Keduanya baru melintas di Desa Watuara, Kecamatan
Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Malam sebelumnya, Vinsensius begadang sampai pagi. Kondisi fisiknya menurun, namun ia harus segera kembali bekerja di Kota Lewoleba.

Sebagai tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Laut Lewoleba,
Vinsensius harus bergegas kembali usai menghadiri kondangan keluarga.
Sebuah armada kapal barang sudah menanti untuk dibongkar.

Tak hanya itu, 4 anaknya juga harus sekolah. Sang ibu harus menyiapkan kebutuhan mereka.

"Bapa mengeluh sakit. Mukanya pusing. Dia hentikan sepeda motor,
kemudian minta saya bawa dia ke pondok di sebuah kebun itu untuk
beristirahat. Tapi saya bilang jangan, biar istirahat saja di pinggir
jalan, supaya memudahkan saya minta tolong orang yang lewat untuk antar
ke Lewoleba," ujar Theresia mengenang peristiwa setahun lalu itu.

Sebuah Bus jurusan Lewoleba-Wulandoni yang lewat, disetop Theresia untuk mengangkut Vinsensius yang sedang sakit itu ke Lewoleba.

Namun Tuhan berkehendak lain. Nyawa Vinsensius, ayah dari 4 anak itu
tidak tertolong. Di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Belabaja,
Vinsensius pun menghembuskan nafasnya yang terakhir.

"Rasanya seperti tidak percaya. Saya menangis histeris. Bapa yang
mengaku baik baik saja, ternyata harus meninggalkan saya dan anak-anak
begitu cepat," ujar Theresia.

Matanya berkaca-kaca saat menceriterakan kejadian pahit tahun 2020 silam.

Kabar meninggalnya salah satu anggota TKBM ini cukup mengagetkan. Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan laut Lewoleba, Hendrikus Weka Buran, mengatakan, almarhum Vinsensius Koban didaftar sebagai penerima manfaat BPJamsostek sejak 2006.

"Almarhum anggota TKBM Lewoleba. Dia tidak masuk dalam jaminan pensiun. Namun, ia dibayarkan untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan
kematian, dan jaminan hari tua. Pembayaran dilakukan koperasi TKBM,"
ujar Ketua TKBM Lembata, Hendrikus Weka Buran.

Hendrikus kemudian mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan. Tak perlu waktu lamag, istri almahrum Vinsensius Koban pun menerima klaim dari
BPJamsostek. Nilainya mencapai Rp48 juta. Anak-anak juga mendapat beasiswa selama 3 tahun dengan total dana Rp12 juta. Cukup untuk menuntaskan pendidikan tiga anak di jenjang SLTP dan SLTA.

"Saya sangat terharu dan bahagia. Uang bukan segalanya, tetapi saya
berterima kasih kepada almahrum suami saya yang sudah mewariskan saya dan anak-anak bekal untuk bertahan hidup beberapa tahun ke depan dengan
klaim BPJS Ketenagakerjaan ini," ujar Theresia terbata-bata.

BPJamsostek Rubah Kepedihan Menjadi Tawa

Sejak diberi Kepercayaan memimpin Organisasi Tenaga Kerja Bongkar Muat
(TKBM) di Pelabuhan Laut Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara
Timur, 2024 silam, Hendrikus Weka Buran berikhtiar memberi
kepastian masa depan bagi ratusan buruh pelabuhan.

Hendrikus sadar pekerjaan kasar dengan penghasilan yang tidak tetap,
tenaga kerja bongkar muat (TKBM) kerap dipandang tidak memiliki jaminan
hari tua dan pensiun.

"Saat menjadi ketua, saya bertemu dengan ibu Katrin Betan di Dinas
Ketenagakerjaan. Beliau memperkenalkan saya pada BPJamsostek. Saya
pikir ini program sangat baik dan bermanfaat," ujar Hedrikus.

Sejak saat itu, Henrikus Weka Buran mewajibkan ratusan TKBM yang bekerja di Pelabuhan Laut Lewoleba  menjadi peserta BPJamsostek. Setiap
bulannya, koperasi TKBM menyetor iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai mencapai Rp30 juta.

Hendrikus menargetkan seluruh anggotanya menerima Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Hendrikus membeberkan sejumlah manfaat yang diterima anggotanya semenjak menjadi peserta BPJamsostek.

Menurut Hendrikus, negara sudah mempersiapkan jaminan yang baik bagi
pekerja. Tinggal masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Syaratnya harus setor iuran secara tertib dan berkala.

"Kita lihat nanti, rencananya mulai Januari 2022, kalau memungkinkan
anggota TKMB saya bebas bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Nanti
koperasi yang bayar. Caranya penghasilan harus didongkrak naik, tarik
dari kenaikan upah itu. Sekarang pemotongan untuk iuran BPJS
Ketenagakerjaan Rp200 ribu per orang. Sekarang saya mau tarik Rp10 ribu
rupiah per ton meter kubik. Jadi pada saat terima upah, upah sudah
diterima utuh. Tinggal koperasi urus BPJS Ketenagakerjaan dari potongan
Rp10 ribu per ton meter kubik.

Syarat penyetoran iuran harus sesuai upah minimum provinsi.

"Saya selalu ingatkan kalau kita sudah tidak produktif lagi, sakit atau
celaka dan pensiun, berapa uang Anda di bank yang bisa membantu kehidupan sehari-hari. Kalau kita meninggal, apa yang akan kita tinggalkan untuk istri dan anak-anak kita?" Kata Hendrikus.

Kebijakan Ketua TKBM mengurus iuran BPJS Ketenagakerjaan bukan tanpa
tantangan. Banyak buruh mengeluh gajinya banyak dipotong untuk iuran
BPJasmsostek ini.

Namun, Hendrikus bersikeras, bahwa akan ada senyuman dibalik kesusahan.
"Bersusah-susah dahulu, bersenang senang kemudian. Saya memastikan, pada saatnya, keluarga buruh akan menikmati hasil dari jerih lelahnya, berkat BPJamsostek," tambahnya.

Hendrikus mengisahkan pengalaman pahitnya bekerja sebagai Tenaga bongkar muat di pelabuhan.

Pada 2006, ada 4 buruh pelabuhan meninggal karena kecelakaan
kerja. Truk bermuatan besi terbalik dan menewaskan 4 tenaga buruh yang
mengantar besi ke gudang milik seorang pengusaha di kota Lewoleba.

"Itu sejarah yang sulit saya lupakan. Karena begitu saya jadi pengurus,
4 orang meninggal karena kecelakaan kerja. Tetapi ahli waris mendapat
jaminan kecelakaan kerja dan tiga jenis jaminan lain. Saya turut senang
karena meskipun buruh saya meninggal karena kecelakaan kerja, namun
keluarganya tidak ditinggalkan begitu saja," ujar Hendrikus.

Sejak 2004, sudah puluhan tenaga bongkar muat (TKBM) Lewoleba menerima
klaim BPJS Ketenagakerjaan.

"Sudah sekitar 24 TKBM menerima klaim BPJS Ketenagakerjaan. Rata-rata
meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja. Tidak sulit mengurus
klaim itu, karena pembayaran iuran lancar," ujar Hendrikus.

Di sisi lain, Maria Sofiani Bunga, Petugas Unit Layanan BPJS
Letenagakerjaan wilayah Lembata memastikan peserta asuransinya akan mendapat manfaat besar dari Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bagi pekerja penerima upah (BPJamsostek). "Program ini penting diikuti oleh pekerja baik formal maupun informal."

Menurut Maria, pihaknya terus menyosialisasikan manfaat jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah (BPJamsostek), agar setiap
pekerja penerima upah menikmati manfaat, saat raga tak lagi produktif. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik