LEBIH dari 100 pengungsi asal Afghanistan menggelar unjuk rasa di trotoar di Jalan El Tari depan Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/11). Mereka menggelar unjuk rasa untuk minta pertolongan pemerintah Indonesia membantu menyuarakan para pengungsi ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) agar memercepat penempatan ke negara ketiga.
Para pengungsi berjalan kaki dari tiga tempat penampungan yakni di Kelurahan Kelapa Lima, Kayu Putih dan Oesapa Barat sambil membawa poster dan spanduk yang antara lain mempertanyakan tidak ada lembaga internasional yang serius memikirkan masa depan mereka. "SOS, mengapa tidak ada yang peduli dengan masa depan para pengungsi," tulisan di salah satu poster.
Tulisan lain menyebutkan 'Refugee, kami juga manusia, kami juga berhak tinggal dengan tenang, kami bukan binatang yang hanya butuh makanan dan tidur.'
Unjuk rasa tersebut juga melibatkan puluhan anak. Mereka berteriak mengikuti salah satu pengungsi yang bertugas sebagai orator. 'We are human, not product, we are family," teriak beberapa anak sambil mengancungkan poster. Beberapa perempuan yang ikut dalam unjuk rasa tersebut selain membawa anak, juga mengendong bayi.
Seorang pengungsi, Kubra Hasani, 32, menyebutkan ia dan suaminya Ali Reza Hambari, 36, meninggalkan Afghanistan pada 2015 melalui Pakistan. Sekarang sudah tujuh tahun mereka tinggal di penampungan telah memiliki dua anak yakni Aba, 6, dan Benyamin, 4.
"Hak-hak dasar anak-anak tidak terpenuhi seperti pendidikan dan kesehatan. Memang bisa daftar di PAUD tetapi itu hanya formalitas," kata Kubra.
Dia khawatir anak-anaknya tidak dapat mengenyam pendidikan dengan baik. "Untuk masuk ke SMP dan SMA harus ikut ujian baru dapat ijazah, sedangkan anak-anak kami tidak bisa ikut ujian," ujarnya.
Kubra mengatakan, jumlah pengungsi Afghanistan di Kupang sebanyak 216 orang termasuk anak-anak dan bayi. Dia berharap unjuk rasa tersebut dapat mengetuk hati pemerintah Indonesia agar bisa mendorong UNHCR segera mengirim mereka ke negara ketiga.
"Kami senang tinggal di Indonesia. Tetapi Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB tentang Penanganan Pengungsi Tahun 1951," kata Dia.
Pengungsi lainnya, Prista Atai, 27, menyatakan ia dan suaminya, Khalil telah memiliki seorang anak bernama Raho, 3. "Kami datang minta Pemerintah Indonesia bantu karena belum ada respon dari UNHCR. Sekarang mereka tidak mau bertemu kami katanya masih pandemi, protokol kesehatan mereka ketat," kata Prista Atai.
Menurutnya, unjuk rasa tersebut merupakan kedua kalinya dalam dua bulan terakhir. Sebelumnya, mereka menggelar unjuk rasa di trotoar depan Kantor Gubernur NTT. (OL-15)