Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Warga Medan Serahkan Dua Kucing Kuwuk ke BBKSDA

Yoseph Pencawan
04/11/2021 19:44
Warga Medan Serahkan Dua Kucing Kuwuk ke BBKSDA
Kucing kuwuk (prionailurus bengalensis).(MI/Yoseph Pencawan)

TIDAK sampai sepekan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara kembali menerima penyerahan satwa dilindungi dari warga Kota Medan. Kali ini, satwa yang diserahkan adalah dua ekor Kucing Kuwuk (prionailurus bengalensis).

Ainy Amelya, Penyuluh Kehutanan BBKSDA Sumut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/11), mengungkapkan pihaknya telah menerima penyerahan sepasang anakan Kucing Kuwuk pada Selasa (2/11). "Warga yang menyerahkan atas nama Muhammad Prayudhi, warga Jalan Jamin Ginting, Medan Johor," terangnya.

Kucing Kuwuk atau Kucing Congkok yang dalam bahasa Inggris disebut Leopard Cat termasuk dalam spesies satwa yang dilindungi di Indonesia. Spesies kucing ini memiliki habitat di hutan hujan tropis, perkebunan, hutan peluruh subtropis dan hutan konifer beriklim sedang. Sejumlah literatur menyebutkan spesies ini bahkan mampu bertahan di lingkungan yang berada 1.000 meter di atas permukaan laut.

Kepada petugas BBKSDA, Prayudhi mengaku mendapatkan kedua satwa tersebut dengan cara membeli. Dia membelinya satu bulan lalu dari Kota Binjai.

Prayudhi juga mengaku pada awalnya dia tidak tahu bahwa kucing yang dibelinya termasuk satwa yang dilindungi. Dokter hewanlah yang memberitahunya.

Salah satu dari kucing tersebut saat dibeli dalam kondisi pincang sehingga Prayudhi membawanya ke klinik dokter hewan. Saat itulah sang dokter memberitahu bahwa spesies kucing yang dibawanya termasuk satwa yang dilindungi. Setelah mengetahui hal itu ia lalu ke kantor BBKSDA Sumut dan menyerahkan kedua kucing tersebut untuk dilepasliarkan.

Menurut Ainy, kedua kucing itu masih berusia sekitar dua bulan. Satu berjenis kelamin jantan dan satu lagi betina. Setelah diserahkan warga, keduanya langsung dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.

Namun kedua satwa tersebut saat ini belum dapat dilepasliarkan karena salah satu kucing mengalami patah tulang pada dua titik yakni pada paha atas kanan dan pada kaki kiri.

Karena itu terlebih dahulu akan dilakukan perawatan dan rehabilitasi terhadap keduanya. Kedua kucing akan dilepasliarkan sampai ada rekomendasi /kelayakan dari tim medis.

Sebelumnya, Minggu (31/10), petugas BBKSDA Sumut mengevakuasi dua trenggiling dari Medan Zoo yang juga didapat dari penyerahan warga. Setelah dalam pemeriksaan medis dinyatakan sehat, satwa yang terdiri dari induk dan anaknya itu keesokan harinya dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit. (OL-15)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya