Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH Provinsi Banten memberi tenggat kepada penyedia barang dan jasa untuk menyelesaikan pekerjaan mereka paling lambat pada 30 November. Hal itu ditempuh sebagai upaya melaksanakan tertib adminisitrasi jelang akhir tahun anggaran (TA) 2021 dan menghadapi 2022.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor
910/2484-BPKAD/2021. Dokumen tersebut adalah tentang langkah-langkah
pengelolaan keuangan dalam menghadapi akhir TA 2021 dan menjelang awal TA 2022. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Banten.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom mengatakan, Pemprov Banten
mengeluarkan sejumlah kebijakan menjelang akhir TA 2021 dengan melakukan sejumlah batasan-batasan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya tertib administrasi pelaksanaan APBD TA 2021.
"Kami telah mengeluarkan kebijakan terkait langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2021 dan menghadai tahun angagran 2022," ujarnya, Rabu
(27/10).
Ia menjelaskan, batasan yang diberikan terdiri atas batas akhir
pengelolaan pengadaan barang ada jasa serta usulan tender pada APBD Murni dan Perubahan APBD TA 2021.
Penyelesaian itu harus sudah diterima Biro Pengadaan Barang dan Jasa selambat-lambatnya pada 22 Oktober 2021. Sementara untuk
pekerjaan tersebut diberi tenggat waktu untuk diselesaikan paling lambat pada 30 November.
"Penyelesaian dan serah terima hasil pekerjaan barang dan jasa juga selambat-lambatnya dilaksanakan pada 30 November," katanya.
Ketentuan tersebut, kata dia, dikecualikan untuk beberapa jenis pengadaan barang dan jasa. Pertama, pengadaan barang dan jasa dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Di antaranya pengadaan bahan makanan dan minuman untuk keperluan rumah sakit, sekolah, panti jompo, jasa kebersihan, pemeliharaan jalan dan jasa keamanan. Jenis ini bisa diselesaikan hingga 31 Desember.
Kedua, kegiatan fasilitasi gubernur dan wakil gubernur serta sekda di akhir tahun. Selanjutnya kegiatan hari besar nasional dan keagamaan serta kegiatan diselesaikan pada 31 Desember.
Ketiga, kegiatan multiyears atau tahun jamak yang diselesaikan sesuai kontrak kerja.
"Serah terima hasil pekerjaan pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan metode pengadaan langsung paling lambat 14 Desember 2021. Pengadaan dengan metode lelang dan seleksi, serah terima hasil pekerjaan paling lambat 30 Desember," ungkapnya. (N-2)
DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.
PingCAP mengumumkan perluasan kolaborasi strategis dengan Microsoft. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat adopsi infrastruktur data modern
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Kegiatan preservasi jalan bukan hanya tambal sulam, melainkan langkah jangka panjang menjaga kualitas infrastruktur.
Kawasan komersial baru di Serpong Selatan dorong pertumbuhan ekonomi lokal dan perkuat infrastruktur wilayah penyangga Jakarta.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai tengah menggeser paradigma Proyek Strategis Nasional (PSN) dari dominasi infrastruktur fisik ke arah pembangunan kesejahteraan sosial.
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved