Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH tanah milik negara di Makassar, Sulawesi Selatan, bermasalah. Aset yang digugat warga itu, di antaranya lahan PT Pelindo, PT
PLN, Jalan Tol, Masjid Al Markaz, dan Universitas Hasanuddin.
Kepala Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Sulawesi Selatan Bambang Priono mengatakan aset tersebut digugat oleh dua orang yang sama. "Jika ditaksir nilainya mencapai angka Rp1 triliun, karena lahan-lahan tersebut di lokasi strategis dan milik BUMN."
Dia menyebutkan gugatan dilayangkan berdasarkan surat tanah rincik. Tapi, Kanwil ATR/BPN Sulsel meragukan surat itu, karena berupa
eigendom verponding.
"Mereka menggugat pakai rincik. Ini jadi tugas penegak hukum mencari tahu kebenarannya," sebut Bambang.
Eigendom verponding adalah produk hukum terkait pembuktian kepemilikan tanah yang dibuat pada era Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka, sistem hukum agraria warisan Belanda masih dipertahankan sebagai pengakuan kepemilikan yang kemudian diatur dalam Undang-Undang
Pokok Agraria (UUPA).
Namun, pada 1960 saat masa transisi (kodifikasi) hukum tanah, pemerintah Indonesia memberikan kesempatan selama 20 tahun atau sampai
selambat-lambatnya September 1980, untuk melakukan konversi tanah-tanah
berstatus hukum kepemilikan era Hindia Belanda menjadi hak kepemilikan
sesuai hukum Indonesia.
Bagi tanah-tanah yang belum bisa dibuktikan hak kepemilikannya, otomatis menjadi tanah negara. Namun, karena alasan ketidaktahuan atau alasan lainnya, masih banyak masyarakat pemilik tanah di Indonesia belum mengurus konversi tanah, sehingga status tanahnya masih diakui sebagai verponding sesuai hukum perdata Belanda.
Meski verponding masih bisa tetap digunakan sebagai bukti kepemilikan
tanah, status verponding sangat rentan untuk disengketakan. Ini berbeda
dengan hukum tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menghadapi beragam gugatan itu, Polda Sulawesi Selatan telah membentuk
tim khusus untuk memberantas mafia tanah. Pembentukan satgas ini
dibentuk di tengah gugatan terhadap aset milik negara, khususnya yang
dikuasai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Makassar.
"Ini sesuai instruksi pimpinan Polri dan kita juga menindaklanjuti. Kita berharap, kalau ada masyarakat yang merasa jadi korban penyerobotan tanah, tanahnya diambil mafia tanah, silakan lapor ke Polda," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan.
Hanya saja, Polda Sulsel belum berencana untuk membuka posko pengaduan
mafia tanah. Alasannya, belum banyak yang melaporkan soal mafia tanah.
"Posko dibentuk kalau ada kejadian luar biasa atau ada korbannya
ratusan. Kalau laporan yang diterima sekarang tidak sebanyak itu," sebut Zulpan. (N-2)
Festival ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tak heran bila aeroboxing kini menjadi salah satu opsi olahraga yang banyak dipilih komunitas kebugaran di sejumlah kota besar.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memulai pagi di kawasan CPI Makassar, Selasa (25/11), dengan berolahraga bersama warga dan komunitas lari setempat
Rasa haru dan bahagia menyelimuti hati Dwi Nurmas, ayah dari Bilqis, bocah empat tahun yang sempat dilaporkan hilang dan akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
TRANSFORMASI lingkungan dan ekonomi yang inspiratif terjadi di Kompleks TNI AL, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ini bukti pemerintah kota menghadirkan solusi nyata bagi warga di pulau-pulau terluar, terisolasi hingga wilayah perbatasan.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved