Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH tanah milik negara di Makassar, Sulawesi Selatan, bermasalah. Aset yang digugat warga itu, di antaranya lahan PT Pelindo, PT
PLN, Jalan Tol, Masjid Al Markaz, dan Universitas Hasanuddin.
Kepala Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Sulawesi Selatan Bambang Priono mengatakan aset tersebut digugat oleh dua orang yang sama. "Jika ditaksir nilainya mencapai angka Rp1 triliun, karena lahan-lahan tersebut di lokasi strategis dan milik BUMN."
Dia menyebutkan gugatan dilayangkan berdasarkan surat tanah rincik. Tapi, Kanwil ATR/BPN Sulsel meragukan surat itu, karena berupa
eigendom verponding.
"Mereka menggugat pakai rincik. Ini jadi tugas penegak hukum mencari tahu kebenarannya," sebut Bambang.
Eigendom verponding adalah produk hukum terkait pembuktian kepemilikan tanah yang dibuat pada era Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka, sistem hukum agraria warisan Belanda masih dipertahankan sebagai pengakuan kepemilikan yang kemudian diatur dalam Undang-Undang
Pokok Agraria (UUPA).
Namun, pada 1960 saat masa transisi (kodifikasi) hukum tanah, pemerintah Indonesia memberikan kesempatan selama 20 tahun atau sampai
selambat-lambatnya September 1980, untuk melakukan konversi tanah-tanah
berstatus hukum kepemilikan era Hindia Belanda menjadi hak kepemilikan
sesuai hukum Indonesia.
Bagi tanah-tanah yang belum bisa dibuktikan hak kepemilikannya, otomatis menjadi tanah negara. Namun, karena alasan ketidaktahuan atau alasan lainnya, masih banyak masyarakat pemilik tanah di Indonesia belum mengurus konversi tanah, sehingga status tanahnya masih diakui sebagai verponding sesuai hukum perdata Belanda.
Meski verponding masih bisa tetap digunakan sebagai bukti kepemilikan
tanah, status verponding sangat rentan untuk disengketakan. Ini berbeda
dengan hukum tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menghadapi beragam gugatan itu, Polda Sulawesi Selatan telah membentuk
tim khusus untuk memberantas mafia tanah. Pembentukan satgas ini
dibentuk di tengah gugatan terhadap aset milik negara, khususnya yang
dikuasai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Makassar.
"Ini sesuai instruksi pimpinan Polri dan kita juga menindaklanjuti. Kita berharap, kalau ada masyarakat yang merasa jadi korban penyerobotan tanah, tanahnya diambil mafia tanah, silakan lapor ke Polda," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan.
Hanya saja, Polda Sulsel belum berencana untuk membuka posko pengaduan
mafia tanah. Alasannya, belum banyak yang melaporkan soal mafia tanah.
"Posko dibentuk kalau ada kejadian luar biasa atau ada korbannya
ratusan. Kalau laporan yang diterima sekarang tidak sebanyak itu," sebut Zulpan. (N-2)
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
Minggu (1/3), penerbangan kedatangan rute Jeddah–Makassar yang dioperasikan oleh maskapai Lion Air sukses mendarat dengan selamat membawa sebanyak 386 penumpang.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
petugas menyisir lapak demi lapak di area dalam pasar. Sampel makanan diambil langsung dari pedagang, lalu diuji di tempat menggunakan metode rapid test
Harga pangan di Pasar Terong terpantau relatif stabil dengan pasokan yang mencukupi.
Imparsial kritik penggunaan aparat TNI/Polri dalam konflik agraria. Annisa Yudha desak pendekatan perdata dan mediasi guna cegah kriminalisasi warga lokal.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved