BBKSDA Riau Lepasliarkan Ratusan Burung Hasil Tangkapan Tanpa Dokumen

Rudi Kurniawansyah
14/10/2021 19:25
BBKSDA Riau Lepasliarkan Ratusan Burung Hasil Tangkapan Tanpa Dokumen
Petugas BBKSDA Riau melepasliarkan ratusan burung yang tidak dilengkapi dokumen resmi, Kamis (14/10).(DOK/BBKSDA Riau)

BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan 840 burung tanpa dokumen yang merupakan hasil tangkapan Tim Seksi Konservasi Wilayah III beberapa waktu lalu di Jalan Garuda Sakti km 6, Kota Pekanbaru.

Plh Kepala BBKSDA Riau Hartono mengatakan ratusan burung tersebut diidentifikasi yaitu Burung Prenjak Jawa sebanyak 525 ekor, Burung Gelatik Kelabu sebanyak 280 ekor, dan Burung Cinenen Kelabu sebanyak 35 ekor.

"Satwa tersebut bukan satwa yang diindungi. Namun karena dalam pengangkutannya tidak disertai dokumen resmi maka wajib disita oleh negara untuk dikembalikan ke habitatnya," kata Hartono kepada Media Indonesia, Kamis (14/10).

Ia menjelaskan, tim kemudian melakukan pelepasliaran burung-burung tersebut pada Selasa (12/10), ke habitatnya di kawasan konservasi. Adapun penelusuran lebih lanjut akan dilakukan untuk memperdalam asal muasal satwa burung dan kepemilikannya.

"Diimbau kepada masyarakat apabila akan membawa tumbuhan dan satwa liar serta bagian bagiannya untuk keperluan komersil, cinderamata dan penelitian harus dilengkapi dokumen yaitu Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa-Dalam Negeri (SAT-DN) untuk tujuan Dalam Negeri, dan SAT-LN untuk tujuan Luar Negeri, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar," jelasnya.

Kepala Seksi Wilayah III BBKSDA Riau MB Hutajulu mengatakan penangkapan pelaku pengangkutan burung tanpa dokumen di Jalan Garuda Sakti km 6 Pekanbaru.

"Informasi diperoleh dari aduan masyarakat terkait akan adanya transaksi pengangkutan burung tidak dilindungi tanpa dokumen di Jalan Garuda Sakti tersebut. Tim segera turun dan mendapatkan barang temuan berupa 24 kotak berisi burung tanpa dilengkapi dokumen di lokasi kejadian," jelasnya.

Ia mengungkapkan, tim segera membawa JM, pengemudi mobil yang membawa ratusan burung tersebut dan barang temuan ke kantor BBKSDA Riau. Tim melakukan pemeriksaan terhadap JM dan M sesama supir travel yang membantunya.

"JM telah menandatangani pernyataan bahwa yang bersangkutan menyatakan tidak akan mengulangi hal serupa dan bersedia diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku apabila tertangkap tangan membawa atau mengangkut satwa-satwa yang dilindungi ataupun tidak dilindungi namun tanpa dokumen resmi," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya