Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tuban Peroleh Penghargaan Parahita Ekapraya Kategori Madya

M Yakub
13/10/2021 20:53
Tuban Peroleh Penghargaan Parahita Ekapraya Kategori Madya
Kesetaraan gender(Ilustrasi)

PEMERINTAH Kabupaten Tuban juga menerima penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 untuk kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzy, secara virtual, Rabu, (13/10).

Bupati mengungkapkan rasa syukur karena Kabupaten Tuban bisa meraih penghargaan di kategori Madya.

‘’Alhamdulillah kita bisa naik peringkat ke Kategori Madya, ini semua tak lepas dari usaha seluruh pihak baik OPD juga masyarakat,’’ ungkap Bupati.

Ia berharap, kedepan Kabupaten Tuban semakin memperkuat komitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak di Kabupaten Tuban.

‘’Dengan predikat Madya ini, kita akan perkuat lagi komitmen dalam bentuk kebijakan yang adaptif terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG),’’ tambahnya.

Kepala Bidang P3A Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban Anfujatin menjelaskan, APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada daerah terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dan menunjukkan komitmen dalam pencapaian kesetaraan gender didaerahnya.

Baca juga : Bali Buka Pintu Internasional, Ada Insentif Khusus Bagi Maskapai

‘’ Ada tujuh komponen dalam penilaian APE, dan Kabupaten Tuban mampu membuktikannya melalui proses perencanaan dokumen R-PJMD hingga Rencana Kerja Anggaran (RKA) di tiap OPD yang Responsif Gender (ARG) sebagai dasar perencanaan yang juga berkesinambungan,’’ jelas Anfujatin.

Anfujatin juga mengungkapkan, jika terdapat kenaikan jumlah OPD yang aktif dalam perencanaan berdasarkan ARG, juga kenaikan anggaran di tahun sebelumnya.

ARG merupakan anggaran yang mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, berpartisipasi dalam mengambil keputusan dan mengontrol sumber daya, serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam menikmati hasil pembangunan.

Selain itu, yang paling penting adalah adanya Perda nomor 9 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender yang dimiliki Kabupaten Tuban, yang menjadi poin besar dalam penilaian.

‘’Yang paling mencetak banyak nilai karena kita sudah punya perdanya, alhamdulillah,’’ pungkas Anfujatin.(OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya