Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Terprovokasi Medsos, 294 Remaja di Tuban Diamankan saat Hendak Beraksi

M Ahmad Yakub
10/7/2025 09:34
Terprovokasi Medsos, 294 Remaja di Tuban Diamankan saat Hendak Beraksi
Ratusan remaja yang hendak konvoi ditangkap di Tuban.(MI/M Yakub)

SEBANYAK 170 unit motor dan 294 orang ditangkap Polres Tuban, Jawa Timur, karena beramai-ramai memasuki wilayah Kota Tuban, Rabu (9/7) dini hari. 

Mereka diduga bakal melakukan konvoi dan berbuat anarkis saat pengesahan sebuah perguruan silat di kota setempat.  

Upaya pengamanan itu dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat. Sebab, setiap adanya pengesahan perguruan silat selalu dibarengi dengan kegiatan konvoi dan tindakan anarkis.

Petugas gabungan dari Polres Tuban bersama instansi terkait melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan di sejumlah titik masuk kota. 

Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP ini mengembalikan para partisipan yang datang dari sejumlah wilayah. Antara lain, dari Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya hingga Rembang, Jateng. 

Kapolres Tuban AKB William Cornelis Tanasale mengatakan ratusan pengendara roda dua yang kedapatan nekat melanggar imbauan larangan konvoi langsung diamankan ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

"Sebelumnya sudah kita larang konvoi. Namun, tetap konvoi dan diduga akan berbuat anarkis, " katanya.

Kapolres menyampaikan ratusan kendaraan tersebut sementara akan diamankan di Polres Tuban. "Jika nanti tertangkap lagi, bukan hanya motor, melainkan orangnya juga akan kami tahan, " tegas Tanasale.

Kapolres juga menyinggung sejumlah kejadian di wilayah lain yang berkaitan dengan konvoi pengesahan warga baru perguruan silat. Di antaranya, insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang ibu meninggal dunia akibat tertabrak saat rombongan konvoi melintas yang terjadi di Tulungagung.

"Bayangkan anaknya masih kecil orangtuanya sudah meninggal, itu tidak bertanggung jawab namanya," ungkapnya 

Selain itu, ada insiden penusukan terhadap peserta konvoi oleh warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong serta ulah rombongan yang terjadi di Kota Malang yang juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Terus kalau kamu ribut dengan masyarakat, tiba-tiba ditusuk mati terus orangtuamu bagaimana" tanya Kapolres Tuban kepada para peserta konvoi tersebut.

Mereka yang ditangkap akan dipulangkan setelah dijemput langsung oleh orangtua masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

"Nanti dijemput orang tuanya baru boleh pulang," pungkas Tanasale.

Hingga Rabu (9/7) dini hari Polres Tuban mengamankan sebanyak 170 unit kendaraan roda dua dan  294 orang juga ikut diamankan. Mereka terdiri dari 261 laki-laki dan 33 perempuan dari sejumlah daerah. 

Dari jumlah itu, juga terdapat satu anak yang masih berusia 12 tahun. Antara lain, dari Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, dan Rembang, Jateng.

Para penggembira datang itu memenuhi undangan provokasi yang disebar melalui media sosial yang berisi ajakan untuk hadir saat kegiatan pengesahan warga baru PSHT dan membuat kekacauan di wilayah Kabupaten Tuban.

Sejumlah orang yang diamankan kedapatan membawa senjata dan ada pula yang mengkonsumsi minuman keras jenis Arak. Beberapa orang yang dtangkap sempat dikeroyok oleh masyarakat karena melakukan perusakan dan membuat onar sebelum diamankan pihak kepolisian.

Selain mengamankan, polisi juga memberikan perawatan terhadap sejumlah pengendara yang mengalami luka akibat jatuh dari kendaraan. Di antaranya, ada salah satu penggembira yang berasal dari Bojonegoro menjadi sasaran amukan warga karena dianggap meresahkan. (YK/E-4) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya