Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Lapas Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Tulang Ayam

Basuki Eka Purnama
05/10/2021 07:00
Lapas Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Tulang Ayam
Petugas memeriksa makanan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (4/10).(ANTARA/HO-Lapas Garut)

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat mengungkap penyelundupan sabu-sabu di dalam tulang ayam di makanan yang dibawa pengunjung di lapas tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho membenarkan jajarannya mendeteksi modus baru penyelundupan sabu-sabu, yang dimasukkan ke dalam tulang ayam, saat pemeriksaan makanan yang dikirim pengunjung Lapas Garut, Senin (4/10).

"Modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukkan barang haram tersebut ke dalam tulang ayam," kata Kristyo melalui siaran pers, Senin (4/10) malam.

Baca juga: Polda Sumsel Sita 3 Kilogram Sabu asal Padang

Ia menuturkan pandemi covid-19 tidak menyurutkan orang atau pengunjung Lapas Garut untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas dengan berbagai modus, seperti yang terjadi saat ini.

Seorang pengunjung Lapas Garut, kata dia, berusaha menyelundupkan sabu-sabu melalui makanan untuk warga binaan dengan cara dimasukkan ke dalam tulang ayam agar tidak diketahui petugas jaga.

"Seorang pengunjung berusaha menyelundupkan narkoba melalui makanan. Namun, berkat kesigapan petugas P2U dan petugas layanan, hal itu dapat digagalkan," ungkap Kristyo.

Ia menuturkan awal pengungkapan hal itu terjadi ketika petugas curiga pada makanan yang dibawa pengunjung karena banyak tulang ayam di dalam sayur tahu dan ayam. Kemudian petugas melakukan pengamatan lebih teliti hingga membelah tulang ayam tersebut.

"Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam salah satu tulang ayam tersebut," katanya.

Atas temuan itu, jajaran Lapas Garut langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Garut dan melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.

Kasus tersebut selanjutnya dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut kasus peredaran narkoba di Kabupaten Garut.

Kristyo menyampaikan adanya temuan kasus penyelundupan narkoba itu membuat jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan, dan lebih teliti dalam memeriksa setiap tamu yang datang maupun makanan yang masuk ke Lapas Garut.

"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar lebih memperketat pemeriksaan, penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut," lanjutnya. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik