Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pembebasan Lahan Kini Tak Lagi Ganti Rugi, tapi Ganti Untung

Ardi Teristi Hardi
26/9/2021 14:33
Pembebasan Lahan Kini Tak Lagi Ganti Rugi, tapi Ganti Untung
Pesawat Citilink mendarat di Yogyakarta International Airport (YIA). Pembebasan lahan untuk bandara YIA berdampak lahirnya miliarder.(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

PEMBEBASAN lahan dalam proyek Bandara Internasional Yogyakarta, Jalan Tol Jogja-Bawen, Jogja-Solo, dan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) telah membuat banyak orang di DIY menjadi miliarder baru. Alhasil, istilah ganti  rugi dalam proyek pembebasan lahan kini berubah menjadi ganti untung.

"Di peraturan saat ini sudah memasukkan nilai ganti untung," papar Arie Wibowo, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Keuangan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan di sela-sela Musda Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) DIY, Sabtu (25/9).

Maksud dari ganti untung adalah nilai pembebasan lahan pun bisa dihitung di atas nilai pasar karena memasukkan berbagai faktor, seperti lama tinggal, faktor sosial, hingga keterikatan emosi dengan lahan yang dibebaskan. Penilai nantinya yang akan menguantifikasikannya sesuai aturan.

baca juga: Yogyakarta International Airport

Arie pun menjabarkan, pada zaman dulu, penilaian pembebasan lahan dihitung dari nilai pasar ditambah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kemudian dibagi dua. Akibatnya, nilai pembebasan lahan selalu berada di bawah nilai pasar.

Penilaian pembebasan lahan saat ini, aku dia, tentu lebih rumit dibandingkan sebelum-sebelumnya karena lebih banyak faktor yang
diperhitungkan. "Penilaian pembebasan lahan sekarang lebih complicated. Namun, kalau dapat membuat senang masyarakat, kenapa tidak?" papar dia.

Menurut dia, pembebasan lahan saat ini sudah sesuai dengan ketentuan internasional. Artinya pembebasan lahan jangan sampai merampas hak masyarakat, tetapi mereka mendapat penggantian yang sesuai.

Walau demikian, ia mengakui, tetap ada orang-orang yang merasa keberatan dan tidak puas dengan nilai pembebasan lahan hingga melakukan manipulasi fakta. Oleh sebab itu, kejelian dan ketelitian dari tim penilai ketika memberikan penilaian atas lahan yang akan dibebaskan.

Dalam kesempatan itu, ia pun mendorong Mappi untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam melakukan penilaian. Namun, pada saat bersamaan, pemanfaatan teknologi tersebut, harap dia, jangan sampai menghilangkan peran dari penilai.

Ketua Mappi DIY, Uswatun Khasanah menceritakan, tim penilai pasti melakukan survei terlebih dulu sebelum menentukan nilai pembebasan lahan. Dengan cara itu, mereka bisa menentukan nilai secara tepat. Pasalnya, di lapangan ada saja orang yang berusaha memanipulasi fakta. Misalnya, pedagang mengaku omsetnya mencapai 10 juta dalam sehari.

Pihaknya tentu tidak bisa mempercayai begitu saja. Ia akan mengecek rumah tinggal si pedagang dan melihat kegiatan sehari-hari si pedagang, termasuk kegiatan berdagangnya. Dengan cara itu, pihaknya sudah punya database sebelum melakukan penilaian.

"Setiap kami tanda tangan selalu Bismillah, semoga tidak ada apa-apa karena dari tanda tangan kami nanti nanti keluar uang negara," tutup dia. (N-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik