Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Palembang PPKM Level 2, Pemkot Minta Warga Tidak Lalai Prokes

Dwi Apriani
21/9/2021 17:48
Palembang PPKM Level 2, Pemkot Minta Warga Tidak Lalai Prokes
Polisi melakukan pengaturan lalulintas di Kota Palembang, Sumsel.(ANTARA)

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palembang, Sumatera Selatan turun level dari sebelumnya level 3 menjadi level 2. Pemberlakuan ini berlaku sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Ferry Yanuar mengatakan ada beberapa daerah di Sumsel yang mengalami penurunan level PPKM. "Untuk yang level 3 hanya Prabumulih dan level 1 hanya Musi Rawas. Sedangkan sisanya level 2, termasuk Kota Palembang," kata Ferry, Selasa (21/9).

"Kalau melihat perkembangan kasus Covid-19 di Sumsel Alhamdulillah melandai. Bahkan bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel turun," tambahnya.

Ia menjelaskan, BOR di Sumsel saat ini mencapai 8 persen, sementara di Palembang BOR-nya tercatat 10 persen. "Kalau melihat kondisi seperti itu artinya perkembangannya bagus," katanya.

Kemudian penambahan kasus konfirmasi baru setiap harinya pun menurun. Berdasarkan data pada 19 September 2021 penambahan kasus Covid-19 sebanyak 28 kasus, sementara pada 20 September 2021 penambahan kasus baru 24 kasus.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palembang bersyukur dengan penurunan level PPKM itu. "Kita pastikan untuk level dan zona ini diketahui dari BNPB Pusat. Kondisi penurunan kasus Covid-19 di Palembang membawa Palembang turun level PPKM," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa.

Meski begitu, pihaknya terus mengupayakan agar Kota Palembang dapat berubah statusnya menjadi zona hijau dan level PPKM kian menurun. "Kami terus mengupayakan sebisa mungkin untuk berubah menjadi zona hijau dan levelnya semakin menurun," ujar Dewa.

Untuk itu, Ratu Dewa mengingatkan masyarakat langkah harus berubah menjadi zona hijau. Seluruh masyarakat baik tingkat kelurahan dan kecamatan harus tetap taat dalam protokol kesehatan (Prokes).

"Aktivitas sudah boleh dilakukan. Tapi kita jangan lalai dan selalu patuh protokol kesehatan," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya