Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETARA Institute meminta Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan kriminalisasi terhadap dua petani anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) atas laporan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.
"Komplonas dan Bareskrim Polri harus mengawasi secara langsung dan seksama atas peragaan kesewenang-wenangan aparat Polri. Visi Polri yang presisi dari Kapolri harus dipatuhi jajaran kepolisian di level polda, polres, dan polsek di seluruh Indonesia," kata Ketua Setara Intitute Hendardi dalam keterangannya seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (14/9).
Menurut dia, kriminalisasi terhadap dua petani yang tergabung dalam Kopsa M atas laporan PT PTPN V dan proses tidak prosedural Polres Kampar menunjukkan bahwa cara-cara lama perusahaan BUMN berkolaborasi dengan penegak hukum belum berubah.
"Praktik ini seharusnya menjadi masa lalu. Tetapi faktanya di lapangan masih banyak terjadi. Klaim bahwa PTPN V compliance dengan standar sustainability policy dan standar bisnis dan HAM dalam tata kelola perkebunan, ternyata hanya menjadi slogan untuk dagang sawit ke dunia internasional," kata Hendardi.
Baca juga: Keberadaan PT GNI Bawa Berkontribusi pada Perekonomian Daerah
Petani yang menjual hasil kebun sendiri, kata Hendardi, justru dituduh menggelapkan barang oleh PTPN V dan Polres Kampar diduga merampas truk milik koperasi dan melaporkannya kepada Polres Kampar. Dalam kurun kurang dari 24 jam, Polres Kampar telah menetapkan tersangka.
Menurut dia, kasus tersebut merupakan rekayasa, teregister dengan nomor LP/434/IX/2021/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tanggal 1 September 2021, telah menjerat Kiki Islami Parsha pada 2 September dan Samsul Bahri pada 7 September.
"Atas ancaman kriminalisasi tersebut, perwakilan 997 petani yang sedang memperjuangkan hak-haknya yang dirampas PTPN dan pihak swasta lainnya ini mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK telah menetapkan petani-petani Kopsa M berada dalam status perlindungan lembaga negara ini," kata Hendardi.
Hendardi menambahkan, petani-petani tersebut adalah saksi dan korban dari tata kelola PTPN V yang tidak akuntabel dan memperdaya rakyat dalam skema kerja sama yang tidak setara.
"Penggunaan instrumen hukum untuk membungkam petani adalah tindakan indisipliner dan kesewenang-wenangan aparat yang tidak boleh dibiarkan," ungkap Hendardi. (Ant/S-2)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved