Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEJAKSAAN Negeri Denpasar terus berupaya menjalankan fungsi dan tugas kejaksaan RI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Salah satunya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dan kepala desa (Perbekel) se-Kota Denpasar menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) untuk mencegah korupsi, pada Selasa (31/8/2021).
Penandatanganan kesepakatan bersama ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa serta segenap pimpinan perangkat daerah Kota Denpasar dan Perbekel se-Kota Denpasar secara virtual. ''Kesepakatan Bersama atau MoU ini untuk menjalankan salah satu fungsi kejaksaan RI di bidang Datun yakni memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah,'' ungkap Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Rabu (1/9/2021).
Dikatakan Yuliana, dalam pelaksanaan di lapangan, bisa saja terjadi kendala-kendala teknis maupun non-teknis, baik intern maupun ekstern yang secara khusus terkait dengan bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini tentu memerlukan pendampingan hukum dari lembaga Kejaksaan untuk mewujudkan penegakkan hukum. ''Ini upaya untuk menjaga kewibawaan negara serta pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,'' tegas Yuliana.
Diharapkan Yuliana Sagala, setelah Kesepakatan Bersama ditandatangani, para Perbekel menindaklanjuti dengan mengajukan SKK (surat kuasa khusus) kepada Kejari Denpasar terkait pertimbangan hukum atau bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. ''Pengajuan SKK, dapat langsung diajukan ke Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar atau dengan mengakses website www.kejari-denpasar.go.id melalui kanal SEDAP (Seputar Datun dan Pelayanan Hukum, Red),'' pungkas Yuliana didampingi Kepala Seksi Datun, IG. AA Fitria Chandrawati.
Sementara itu Wali Kota Denpasar, Jaya Negara mengatakan, kesepakatan bersama ini, dapat dimanfaatkan secara optimal pemerintah desa. Dengan Kesepakatan Bersama ini, Kejaksaan akan melakukan pendampingan dari tindakan preventif (pencegahan), pengawasan dan penanganan permasalahan terutama pencegahan tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan penyalahgunaan keuangan desa. (OL/OL-10)
Salah satu permasalahan yang dialami Depo Pertamina Plumpang adalah berkaitan dengan buffer zone yang tidak dapat dijaga dengan baik.
Aksi pamer kemewahan itu, melukai masyarakat terlebih di tengah situasi sulitnya ekonomi saat ini.
Menurut Maman, kasus ini membuka tabir persoalan pada sistem manajemen rumah sakit.
Dari awal dibangun pada 1999, PNM dimandatkan untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepada sektor UMKM di saat perbankan sedang krisis, dan PNM menjadi alternatif pembiayaan.
Berkomunikasi sangat diperlukan agar bisa memudahkan mencapai target dana yang kamu perlukan.
Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani berjanji bakal mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved