Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov Sumut Bolehkan PTM di Daerah PPKM Level 2-3

Yoseph Pencawan
01/9/2021 17:25
Pemprov Sumut Bolehkan PTM di Daerah PPKM Level 2-3
Pemkot Solo menggelar simulasi pembelajaran tata muka di sekolah.(MI/Widjajadi)

PEMERINTRAH Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah membolehkan diadakannya kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, mulai awal September 2021.

Kebijakan itu dikeluarkan melalui penerbitan surat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut.

"Ingub ini menjadi acuan bagi Bupati, Wali Kota dan satgas daerah dalam memberikan izin bagi satuan sekolah ," kata Syaifuddin, Kepala Dinas
Pendidikan Sumut, Rabu (1/9).

Dia menjelaskan, meski sudah ada pembolehan pembelajaran tatap muka (PTM), tetapi masih dilaksanakan secara terbatas dan di daerah dengan status pandemi Level 2 dan 3.

Adapun daerah dengan status Level 4 masih diwajibkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

PTM terbatas sudah dapat dilaksanakan mulai awal September 2021 dan daerah yang dapat melaksanakannya diminta untuk melakukan persiapan. Bagi daerah yang sudah mulai melaksanakan PTM Terbatas agar melaporkannya ke pemprov untuk kemudian diteruskan ke pusat. Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), TK, SD, SMP, SMA hingga SMK.

Adapun penerbitan Ingub tersebut, tambah Syaifuddin, merupakan tindak lanjut dari hasil Rakor Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan selama PPKM pada 26 Agustus 2021.

Kemudian keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Melalui surat bernomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Sebanyak lima daerah dari 33 kabupaten/kota di Sumut tercatat memiliki angka kasus Covid terbanyak dalam sepekan terakhir. Yakni, Kota Medan dengan 9.305 kasus, Deliserdang 1.824 kasus, Serdangbedagai 1.510 kasus, Kota Pematangsiantar 1.162 kasus dan Langkat 812 kasus.(OL-13)

Baca Juga: DPRD Bakal Tutup Sekolah yang Langgar Prokes PTM



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya