Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

OKI-BPOM Jajaki Kerja Sama, Awasi Peredaran Makanan dan Obat

Dwi Apriani
11/8/2021 14:40
OKI-BPOM Jajaki Kerja Sama, Awasi Peredaran Makanan dan Obat
Pemkab Ogan Komering Ilir bersama BPOM menjajaki kerjasama pengawasan obat dan makanan serta rencana pelaksanaan vaksin bersama.(MI/Dwi Apriani)

PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) menjajaki kerjasama pengawasan obat dan makanan serta rencana pelaksanaan vaksin bersama. Sekretaris Daerah OKI, Husin menyambut baik kerja sama ini, karena memang obat dan makanan merupakan kebutuhan hidup publik sehingga harus dipastikan bahwa produk-produk ini aman dikonsumsi manusia. Pemerintah harus menjamin keamanannya sebelum diedarkan ke masyarakat.

''Joint Operation bersama BPOM menjadi peran serta pemerintah untuk memastikan produk-produk aman dikonsumsi,'' ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Wilayah Kabupaten OKI yang luas yaitu 19.023 Km persegi, ungkap Husin, memerlukan pengawasan yang terus ditingkatkan jangan sampai ditemukan produk makanan dan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen.

Kepala BPOM Palembang, M Suhendri menjelaskan Joint Operation bisa dalam bentuk pengawasan secara terpadu untuk menjamin produksi dan peredaran obat dan makanan yang aman dan bermutu.

"Apabila produk industri di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah teruji keamanan dan kelayakannya bukan hal yang mustahil bisa tembus untuk diekspor dan ini yang menjadi tujuan jangka panjang dari sinergitas yang kita bangun," jelasnya.

Mengingat masih dalam masa pandemi, pihaknya menawarkan untuk Pemkab OKI melaksanaan vaksin bersama, sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19.

Hendri memberikan tips agar masyarakat bisa cerdas dalam memilih produk yang akan dikonsumsi dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa) yang salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari Obat dan Makanan yang berbahaya dan tidak memenuhi syarat. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya