Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Mohammad Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim atas realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (innakesda) Tahun Anggaran 2021. Apresiasi tersebut disampaikan Mendagri melalui Surat Nomor : 904/4047/SJ Perihal : Surat Apresiasi tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Banten.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Rabu, 11 Agustus 2021 mengatakan, dalam surat tersebut, Mendagri memberikan apresiasi berdasarkan data pada Kementerian Keuangan, serta hasil monitoring dan evaluasi sampai dengan tanggal 23 Juli 2021 terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020 dan refocusing 8% (delapan persen) Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021. Surat Apresiasi tersebut ditembuskan juga kepada Presiden RI, Joko Widodo, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan instansi pusat terkait lainnya.
Dalam surat tersebut Mendagri mengatakan, Provinsi Banten sudah berhasil merealisasikan pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp20.947.678.702,00 atau 53,04% dari alokasi anggaran sebesar Rp39.494.847.251.00. “Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi Banten,” kata Mendagri dalam suratnya.
Selanjutnya, Mendagri meminta Gubernur Banten tetap konsisten mempertahankan pemenuhan pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di Banten dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD TA 2021.
Atas apresiasi tersebut, Rina mengatakan, Gubernur Banten selalu berkomitmen dan sinergi dengan pemerintah pusat terhadap semua kebijakan yg digulirkan pada masa pandemi covid-19 saat ini. Salah satunya menjalankan perintah pembayaran terhadap tenaga kesehatan (innakesda) yang melakukan pelayanan Covid-19, yang bersumber dari alokasi 8% DAU TA 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Rina juga menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kepada Kementrian Keuangan RI, realisasi pembayaran Innakesda Pemprov Banten terkini, per 10 Agustus 2021 mencapai 56,07%. “Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan pembayaran Innakesda bulan Juli 2021,” kata Rina. (Adv/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved