Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH Kabupaten Ciamis, Jawa Barat distribusikan 1.000 ton beras bantuan pangan non tunai. Bantuan tersebut untuk keluarga harapan selama pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kabupaten Ciamis masih berada di zona merah atau risiko tinggi sehingga masuk dalam PPKM level 3. Tingkat keterisian ruang atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit mencapai 55,48 persen. Termasuk lima tertinggi BOR di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Pangandaran, Bogor dan Majalengka.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, selama masa perpanjangan PPKM level 3 ini terus berupaya menurunkan penyebaran virus korona agar keterisian ruang menurun secara drastis. Akan tetapi, pemerintah daerah tetap akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat berupaya masyarakat memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas supaya peningkatan kasus bisa dikendalikan.
"Selama PPKM level 3 ini, kami tetap berupaya mendistribusikan beras bagi masyarakat tidak mampu agar mereka bisa bertahan menghidupi keluarga selama pandemi Covid-19. Kami juga mengecek ketersedian beras di Gudang Bulog di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, untuk disalurkan kepada masyarakat kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako atau BPNT Non PKH," kata Bupati Herdiat, Rabu (11/8).
Herdiat mengatakan, bantuan yang diterima dari pemerintah pusat ini akan diberikan kepada masyarakat di tengah PPKM. Didistribusikan oleh PT Pos ke rumah mereka agar tak terjadi kerumunan. Bantuan beras bagi masyarakat, ditargetkan akan selesai di bulan Agustus dan beras yang diterima nanti kualitasnya bagus, layak untuk dikonsumsi.
"Bantuan beras yang diberikan untuk kategori BPNT non PKH di Tatar Galuh Ciamis akan secepatnya diberikan. Kita tidak di lama-lama, karena kualitas beras akan menjadi turun dan saya tidak mau adanya beras busuk atau tidak layak makan sampai di masyarakat. Bantuan ini agar jangan sampai ada warga kelaparan minimal untuk mereka bisab bertahan hidup," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Hendra Suhendra mengatakan, program penyaluran bantuan beras pada masa PPKM merupakan tahap ke dua tahun 2021. Bantuan beras tahap 2 sebanyak 1.019.400 kg atau 1.019,4 ton akan disalurkan kepada 101.940 keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan pangan non tunai (BPTN) non PKH masing-masing mendapat 10 kilogram.
"Untuk program bantuan beras PPKM di tahun 2021 pada tahap satu sebelumnya sebanyak 800.580 kilogram atau 800,58 ton beras telah disalurkan pada 80.058 KPM-PKH dan BST masing-masing mendapatkan 10 kilogram. Akan tetapi, bantuan yang diberikannya agar meringankan beban mereka selama di rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Izinkan WNA Masuk Indonesia dengan Syarat Ketat
Rencana pemberian bantuan pangan tersebut merupakan instruksi dari bupati.
Presiden Jokowi telah menyetujui untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan beras 10 kg per bulan bagi 22 juta lebih Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Meski tidak akan sampai Desember 2024.
Bantuan diberikan untuk mengurangi beban keluarga miskin, mengentaskan kemiskinan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, serta menurunkan angka stunting.
Di Kota Sukabumi terdapat sebanyak 26.244 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan tersebut
Bantuan beras pemerintah yang digulirkan bagi KPM tentu sangat membantu di tengah kondisi beras yang langka dan harga yang mahal
Mereka rela mengantri sambil hujan-hujanan sejak pagi untuk mendapatkan jatah beras gratis sebanyak 10 kilogram
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp99.458.850 dan diperuntukan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.
Potensi kebakaran hutan dan lahan tersebar di 7 Kelurahan dan 258 desa, pada 27 kecamatan. Jika dalam status kekeringan wilayah itu memiliki tingkat risiko tinggi dan sedang.
Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Bantuan ini untuk keduakalinya diterima petani Ciamis pada 2025. Ini bukti nyata sinergi Kementerian Pertanian dan Pemkab Ciamis.
Bantuan rutilahu diberikan karena warga hidup dalam kondisi memprihatinkan, baik dari sisi ekonomi maupun tempat tinggalnya yang tidak nyaman dan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved