Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Pemkab Sleman Siapkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Yatim Piatu Karena Covid-19

Agus Utantoro
10/8/2021 17:10
Pemkab Sleman Siapkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Yatim Piatu Karena Covid-19
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.(MI/Agus Utantoro)

BUPATI Sleman Kustini Sri Purnomo, Selasa (10/8) mengatakan, Pemkab Sleman tengah menyiapkan skema bantuan pendidikan bagi anak-anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena covid-19. Diakuinya, pandemi covid-19 ini telah menimbulkan duka mendalam bagi puluhan anak-anak di Kabupaten Sleman. 

''Banyak anak yang menjadi yatim atau piatu setelah orang tuanya baik ayah atau ibunya meninggal akibat terpapar virus corona,'' kata Kustini.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A2PKB) Sleman, menyebutkan jumlah anak yang menjadi yatim piatu, yatim, dan piatu mencapai 113 anak. 

Menurut data  Dinas Sosial Sleman, jumlah anak yatim atau piatu dari keluarga miskin atau rentan miskin mencapai 27 anak. Jumlah tersebut masih dimungkinkan bertambah dikarenakan penyebaran virus yang masih terjadi.

Namun demikian, Kustini memerintahkan untuk pelacakan yang lebih rinci, untuk mengetahui kondisi yang lebih tepat serta seberapa banyak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya terpapar covid-19.

Pemkab Sleman, katanya, menyiapkan bantuan pendidikan hingga anak tersebut lulus SMA/SMK. Kustini Sri Purnomo mengatakan pendidikan adalah fase untuk menambahkan kecakapan dalam perkembangan kehidupan manusia.

''Kami ingin memastikan anak-anak tersebut tetap dapat mengeyam bangku pendidikan. Makanya kita fasilitasi bantuan pendidikan dari mulai SD sampai SMA/SMK,'' jelas Kustini saat dikonfirmasi, Selasa (10/8).

Bantuan pendidikan tersebut akan diberikan oleh Dinas Sosial melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Keluarga anak yatim-piatu yang masih ada bisa mengajukan ke Dinas Sosial dan kemudian diverifikasi.Bantuan pendidikan yang bisa diperoleh untuk anak-anak tersebut maksimal Rp5 juta setiap tahunnya. Selain itu, Pemkab Sleman juga akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp200 ribu per anak selama enam bulan.

''Selain bantuan pendidikan anak yatim-piatu juga akan mendapatkan bantuan sosial dari JPS juga sebesar Rp200 ribu. Nanti bisa diregulerkan juga bantuan tersebut sesuai dengan kondisi keluarganya,'' terang Kustini.

Untuk itu, Kustini meminta Dinas Sosial bergerak cepat memverifikasi data anak-anak di Sleman yang menjadi yatim-piatu agar segera bisa difasilitasi. ''Pemberian bantuan pendidikan ini bukan saja menjaga akses pendidikan bagi anak. Tetapi juga menyelamatkan satu generasi di masa mendatang,'' tambah Kustini. (AU/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik